• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home News

Tiga Warga Binaan Kasus Aksi 13 Agustus 2025 Resmi Jalani Cuti Bersyarat, Lapas Pati Pastikan Proses Sesuai Aturan

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2026
in News
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga Warga Binaan Kasus Aksi 13 Agustus 2025 Resmi Jalani Cuti Bersyarat, Lapas Pati Pastikan Proses Sesuai Aturan


PATI – NOTOPROJO.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati resmi membebaskan tiga warga binaan yang terlibat dalam aksi penyampaian aspirasi pada 13 Agustus 2025 melalui program Cuti Bersyarat (CB), Jumat (26/6/2026). Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pembebasan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi antara Lapas Pati dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang mengajukan permohonan agar hak integrasi ketiga warga binaan dapat dipenuhi.


Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan pemberian hak integrasi berupa Cuti Bersyarat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah. Lapas, kata dia, bertugas mengusulkan serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.


“Kami melakukan monitoring terhadap proses usulan. Apabila terdapat kekurangan atau kesalahan data, akan segera dilakukan perbaikan,” ujar Suprihadi.


Ia menegaskan, kewenangan penerbitan Surat Keputusan (SK) Cuti Bersyarat sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh verifikator integrasi pusat, usulan dibahas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Pusat sebelum SK diterbitkan secara elektronik dan diteruskan kepada Lapas Pati untuk dilaksanakan.


Dengan terbitnya SK tersebut, ketiga warga binaan resmi memperoleh hak menjalani Cuti Bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku.


Seiring telah dipenuhinya tuntutan tersebut, rencana audiensi lanjutan yang semula dijadwalkan pada 6 Juli 2026 resmi dibatalkan berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.


Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Koordinator AMPB dan disaksikan oleh perwakilan Polresta Pati serta Kodim 0718/Pati sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi tetap kondusif.


“Proses ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan kondusif. Kami berharap ketiga warga binaan dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan, memanfaatkan Cuti Bersyarat dengan baik, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum,” tegas Suprihadi.


Sementara itu, Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIB Pati atas terealisasinya tuntutan yang diajukan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Pati. Karena tuntutan kami telah dipenuhi, kami sepakat membatalkan rencana audiensi lanjutan,” ujarnya.


Editor: Agus Suprianto

Previous Post

Rotasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jateng Berganti

Next Post

Polresta Pati Kawal Hari Kedua Verifikasi QR Code Solar Subsidi, Pastikan BBM Tepat Sasaran bagi Nelayan Banyutowo

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polresta Pati Kawal Hari Kedua Verifikasi QR Code Solar Subsidi, Pastikan BBM Tepat Sasaran bagi Nelayan Banyutowo

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dua Pelaku Penghalangan Tugas Jurnalis di Pati Resmi Dieksekusi, Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara

Juni 27, 2026

Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sunan Kalijaga, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Juni 27, 2026

Polresta Pati Kawal Hari Kedua Verifikasi QR Code Solar Subsidi, Pastikan BBM Tepat Sasaran bagi Nelayan Banyutowo

Juni 27, 2026

Tiga Warga Binaan Kasus Aksi 13 Agustus 2025 Resmi Jalani Cuti Bersyarat, Lapas Pati Pastikan Proses Sesuai Aturan

Juni 27, 2026

Recent News

Dua Pelaku Penghalangan Tugas Jurnalis di Pati Resmi Dieksekusi, Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara

Juni 27, 2026

Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sunan Kalijaga, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Juni 27, 2026

Polresta Pati Kawal Hari Kedua Verifikasi QR Code Solar Subsidi, Pastikan BBM Tepat Sasaran bagi Nelayan Banyutowo

Juni 27, 2026

Tiga Warga Binaan Kasus Aksi 13 Agustus 2025 Resmi Jalani Cuti Bersyarat, Lapas Pati Pastikan Proses Sesuai Aturan

Juni 27, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dua Pelaku Penghalangan Tugas Jurnalis di Pati Resmi Dieksekusi, Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara

Juni 27, 2026

Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sunan Kalijaga, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Juni 27, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika