Perseteruan Utomo vs Zana Memanas, Dugaan Rekayasa Terbongkar di Jumpa Pers
PATI – NOTOPROJO.ID
Perseteruan panjang antara Ut dan Zn kembali memanas. Konflik yang telah berlangsung lama ini kini memasuki babak baru dengan saling lapor dan hujat terbuka di media sosial.
Dalam perkembangan terbaru, spenyampaian Ut yang sebelumnya terfokus kepada Zn, kini justru melebar dengan menyasar mantan sahabatnya sendiri, BA dan Swt. Situasi ini semakin memanas setelah adanya pembongkaran sejumlah dugaan praktik rekayasa yang diungkap dalam jumpa pers pada 26 Maret 2026.
BA dan Swt yang kerap disebut Ut dengan inisial SWT, secara terbuka mengungkap pengalaman mereka saat masih dekat dengan Ut. Mereka mengaku pernah diajak mendatangi pihak ketiga hingga didorong melakukan hal diluar nalar yang ditujukan kepada Zn.
Dalam salah satu voice note yang ditunjukkan kepada awak media, terdengar suara yang diduga Utomo mengatakan kata -kaya yang kurang nyaman didengarkan bagi orang awam.
“Ayo Ti, ndang ditobrol-tobrol golekane iku, Ti…. (yang berarti: berkonotasi kurang baik)”suara voise note.
Selain itu, sejumlah percakapan WhatsApp juga ditampilkan, yang diduga berisi ajakan untuk merencanakan sesuatu . Dalam percakapan tersebut, Zn disebut dengan nama lain, yakni Kt.BA mengaku heran dengan sikap Ut yang dinilainya semakin tidak terkendali.
“Saya juga heran, orang sudah tua bukannya bertobat malah menjadi-jadi. Tidak kasihan apa dengan anak cucunya?” jelasnya.
Ia juga membantah tuduhan pencurian mesin kapal yang dilaporkan oleh Ut. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru dipelintir dari kejadian lain yang tidak berkaitan.
Suwarti pun turut menanggapi tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia mengaku difitnah dan menyebut bahwa sejumlah dokumen seperti kuitansi justru dibuat atas arahan Ut.
“Kalau kami difitnah, ya kami lawan. Kuitansi itu dulu dia yang menyuruh membuat, sekarang malah dipakai untuk diduga menuduh saya menipu,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang saksi bernama Pak M. Ia mengaku hanya menjalankan perintah untuk melepas mesin kapal Manis Sejahtera tanpa mengetahui status kepemilikan sebenarnya.
“Saya disuruh melepas mesin dan dibayar Rp250 ribu selama dua hari. Saya tidak tahu kalau itu bukan kapalnya dia,” ungkapnya.
BA dan SWT mengaku kini memilih untuk menjauh dari Ut karena merasa bersalah dan tidak ingin terus terlibat dalam tindakan yang mereka nilai keliru. Keduanya juga telah meminta maaf kepada Zn, yang disebut telah menerima permintaan maaf tersebut.
Terkait polemik dua kapal, yakni Manis Sejahtera dan Raja Sejahtera, Suwarti menilai bahwa isu tersebut terus diangkat oleh Ut sebagai upaya menghindari tanggung jawab hukum. Diketahui, dalam putusan tahun 2023, Ut telah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp5,5 miliar terhadap Zana.
Di sisi lain, Zn menjelaskan bahwa dokumen kapal saat ini masih menjadi agunan di Bank BPD senilai Rp1,3 miliar atas nama BA dan Swt. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan urusan Ut.
“Itu urusan kami dengan bank. Kenapa dia ikut campur urusan utang orang lain?” ujarnya.
Hingga kini, konflik antara kedua pihak masih bergulir dan berada pada tahap pengaduan di kepolisian. Saling serang di media sosial pun terus terjadi, membuat masyarakat kebingungan dalam menilai kebenaran dari masing-masing pihak.
(Red)














