• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Perseteruan Ut vs Zn Memanas, Dugaan Rekayasa Terbongkar di Jumpa Pers

Redaksi by Redaksi
April 27, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perseteruan Utomo vs Zana Memanas, Dugaan Rekayasa Terbongkar di Jumpa Pers


PATI – NOTOPROJO.ID


Perseteruan panjang antara Ut dan Zn kembali memanas. Konflik yang telah berlangsung lama ini kini memasuki babak baru dengan saling lapor dan hujat terbuka di media sosial.


Dalam perkembangan terbaru, spenyampaian Ut yang sebelumnya terfokus kepada Zn, kini justru melebar dengan menyasar mantan sahabatnya sendiri, BA dan Swt. Situasi ini semakin memanas setelah adanya pembongkaran sejumlah dugaan praktik rekayasa yang diungkap dalam jumpa pers pada 26 Maret 2026.


BA dan Swt yang kerap disebut Ut dengan inisial SWT, secara terbuka mengungkap pengalaman mereka saat masih dekat dengan Ut. Mereka mengaku pernah diajak mendatangi pihak ketiga hingga didorong melakukan hal diluar nalar yang ditujukan kepada Zn.


Dalam salah satu voice note yang ditunjukkan kepada awak media, terdengar suara yang diduga Utomo mengatakan kata -kaya yang kurang nyaman didengarkan bagi orang awam.


“Ayo Ti, ndang ditobrol-tobrol golekane iku, Ti…. (yang berarti: berkonotasi kurang baik)”suara voise note.


Selain itu, sejumlah percakapan WhatsApp juga ditampilkan, yang diduga berisi ajakan untuk merencanakan sesuatu . Dalam percakapan tersebut, Zn disebut dengan nama lain, yakni Kt.BA mengaku heran dengan sikap Ut yang dinilainya semakin tidak terkendali.


“Saya juga heran, orang sudah tua bukannya bertobat malah menjadi-jadi. Tidak kasihan apa dengan anak cucunya?” jelasnya.


Ia juga membantah tuduhan pencurian mesin kapal yang dilaporkan oleh Ut. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru dipelintir dari kejadian lain yang tidak berkaitan.


Suwarti pun turut menanggapi tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia mengaku difitnah dan menyebut bahwa sejumlah dokumen seperti kuitansi justru dibuat atas arahan Ut.


“Kalau kami difitnah, ya kami lawan. Kuitansi itu dulu dia yang menyuruh membuat, sekarang malah dipakai untuk diduga menuduh saya menipu,” tegasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh seorang saksi bernama Pak M. Ia mengaku hanya menjalankan perintah untuk melepas mesin kapal Manis Sejahtera tanpa mengetahui status kepemilikan sebenarnya.


“Saya disuruh melepas mesin dan dibayar Rp250 ribu selama dua hari. Saya tidak tahu kalau itu bukan kapalnya dia,” ungkapnya.


BA dan SWT mengaku kini memilih untuk menjauh dari Ut karena merasa bersalah dan tidak ingin terus terlibat dalam tindakan yang mereka nilai keliru. Keduanya juga telah meminta maaf kepada Zn, yang disebut telah menerima permintaan maaf tersebut.


Terkait polemik dua kapal, yakni Manis Sejahtera dan Raja Sejahtera, Suwarti menilai bahwa isu tersebut terus diangkat oleh Ut sebagai upaya menghindari tanggung jawab hukum. Diketahui, dalam putusan tahun 2023, Ut telah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp5,5 miliar terhadap Zana.


Di sisi lain, Zn menjelaskan bahwa dokumen kapal saat ini masih menjadi agunan di Bank BPD senilai Rp1,3 miliar atas nama BA dan Swt. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan urusan Ut.


“Itu urusan kami dengan bank. Kenapa dia ikut campur urusan utang orang lain?” ujarnya.


Hingga kini, konflik antara kedua pihak masih bergulir dan berada pada tahap pengaduan di kepolisian. Saling serang di media sosial pun terus terjadi, membuat masyarakat kebingungan dalam menilai kebenaran dari masing-masing pihak.

(Red)

Previous Post

Tingkat Kunjungan Wisata Jateng DI masa Liburan Naik 5,25 Persen

Next Post

Pelayanan SKCK Polresta Pati Kembali Dibuka, Utamakan Sikap Ramah dan Humanis Pasca Lebaran

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pelayanan SKCK Polresta Pati Kembali Dibuka, Utamakan Sikap Ramah dan Humanis Pasca Lebaran

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026

Polsek Tayu Amankan ODGJ Mengamuk dan Merusak Rumah Kosong di Desa Pakis Pati

Juni 22, 2026

Recent News

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026

Polsek Tayu Amankan ODGJ Mengamuk dan Merusak Rumah Kosong di Desa Pakis Pati

Juni 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika