Ir Bambang Susilo : Anggota BPD Harus Awasi Kinerja Kepala Desa
PATI – NOTOPROJO.ID
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades). Terutama dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan dana desa.Hal itu disampaikan Ir Bambang Susilo Anggota DPRD Kabupaten Pati. Berdasarkan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.Fungsi BPD diantaranya Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala Desa,Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masarakat Desa,Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
Menurutnya, pengawasan itu perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat dari tahun ketahun.
“Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan mutu,” ucapnya.
Ditambahkan, anggota BPD diibaratkan DPRD-nya desa yang memiliki fungsi legislasi, yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa. Sehingga, para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Ir Bambang susilo menyampaikan, para anggota BPD berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka. Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya.
“Disinilah pentingnya kompetensi pribadi para anggota BPD agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.
Keberhasilan pembangunan di desa tidak hanya mengandalkan peran kepala desa dan perangkatnya saja. Para anggota BPD juga memiliki peran penting sebagai penyerap dan penyampai aspirasi warga.
“Upaya meningkatkan kompetensi para anggota BPD penting untuk menjamin kinerja para perangkat desa lebih baik lagi,” pungkasnya. (ADV)














