Momen Pilkada DPRD Pati Ajak ASN di Kabupaten Pati Netral
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang PedomanPembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Penerbitan SKB tersebut bertujuan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
SKB tersebut ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas(Menteri PANRB, Tito Karnavian (Mendagri), Bima Haria Wibisana (Plt. KepalaBKN), Agus Pramusinto (Ketua KASN), serta Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu).
Dibuatnya SKB netralitas juga akan memudahkan ASN dalammemahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etikmaupun disiplin pegawai. SKB diberlakukan bagi ASN di seluruh tingkatan instansi baik di pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, kota, provinsi diseluruh Indonesia.
Momen Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, Anggota DPRD Kabupaten Pati Ir bambang Susilo ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam mengikuti tahapan Pilkada.
Ir Bambang susilo DPRD Kabupaten Pati asal dapil V ini Berharap Kondusifitas Pilkada 2024 Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak termasuk ASN.
“Kami berpesan sama-sama kita menjaga ketentraman kedamaian kerukunan hidup di lingkungan. Kalaupun beda pilihan pasti terjadi beda pilihan, karena ini juga pesta demokrasi, hanya saja kami meminta bantuan kepada para pemilik wilayah di desanya masing-masing untuk bersama-sama kita support kegiatan Pemilukada ini untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati secara bijak tanpa haru memprofokasi.Terutama ASN harus netral walaupun memang berhak untuk memilih,”jelas Bambang.
Politisi dari partai PKB ini mengingatkan agar anggota dewan yang terlibat pada Pilkada dapat menjalankan aktivitasnya lebih profesional memiliki batasan yang sesuai aturan.serta ASN juga harus bersikap netral dan tidak melanggar aturan.
“Tetap menjaga keharmonisan, ketentraman dan kerukunan. Artinya kedamaian dan kerukunan itu sangat utama dan itu menjadi tanggung jawab kita semua, tidak hanya tanggung jawab dari TNI-POLRI dan tidak hanya tanggung jawab KPU Bawaslu saja, tapi kita semua,” tuturnya.
Ir Bambang Susilo mengajak kepada semua anggota dewan untuk tetap menjaga keharmonisan dan mempersilahkan berjuang berupaya, dengan cara strategi masing-masing dengan tetap mengedepankan tugas dan fungsi DPRD tidak terabaikan, semua program dan kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini juga berkaitan erat tentunya dengan para legislator, kami juga di internal sudah sama-sama terbuka, sama-sama menyampaikan bahwa anggota DPRD yang duduk sekarang adalah salah satu tim di Paslon masing-masing. Karena kami secara konstitusi adalah pengurus Parpol atau kader Parpol, otomatis memiliki kebijakan dan tujuan masing-masing dan pertimbangan masing-masing,” pungkasnya.














