Inspektorat Jenderal Kementerian PU Terima Pengaduan FWP soal Proyek Trotoar Sudirman Pati
PATI – NOTOPROJO.ID
Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan telah menerima pengaduan Forum Wartawan Pati (FWP) terkait pelaksanaan proyek penataan kawasan perkotaan dan pembangunan trotoar Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut tertuang dalam surat Inspektorat Jenderal Kementerian PU tertanggal 19 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Ketua FWP, DA Ari Saptono.
Surat bernomor PW0302/II/2026/1370 tersebut merupakan tanggapan atas surat Ketua FWP Nomor 017/S.P/FWP/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, perihal pengaduan dan permohonan pemeriksaan pelaksanaan proyek penataan kawasan perkotaan dan pembangunan trotoar Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati.
Dalam surat itu, Inspektorat Jenderal Kementerian PU menyampaikan bahwa pengaduan FWP telah diterima dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inspektorat Jenderal juga memberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi tambahan dan/atau bukti pendukung terkait pengaduan melalui surat elektronik yang tercantum dalam surat resmi, paling lambat 23 Oktober 2026.
Surat tersebut ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian PU, Wawan Yunaswanto.
Ari Saptono: Pengawasan untuk Perbaikan, Bukan Mencari Kesalahan
Ketua Forum Wartawan Pati, DA Ari Saptono, menegaskan bahwa langkah pengaduan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran negara agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pembangunan perlu dilakukan secara konstruktif, objektif, dan berdasarkan data. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
“Kami berharap pengaduan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pembangunan. Prinsipnya, kami ingin pembangunan di Kabupaten Pati berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Sapto saat ditemui dikantor FWP.Rabu (28/10/26)
Sapto juga diharapkan menekankan pentingnya keterbukaan seluruh pihak dalam memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan selama proses penelaahan berlangsung. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat dijelaskan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau opini.
FWP memandang bahwa pembangunan fasilitas publik harus mengutamakan kualitas, keselamatan, dan kepentingan masyarakat. Karena itu, pengawasan yang dilakukan secara profesional diharapkan mampu mendorong perbaikan apabila ditemukan kekurangan, sekaligus memberikan kepastian apabila pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Menunggu Tindak Lanjut Inspektorat Jenderal
Penerimaan pengaduan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU menjadi tahapan awal dalam proses penanganan laporan. Namun, surat tersebut belum menyatakan adanya temuan pelanggaran maupun kesimpulan mengenai kualitas pekerjaan proyek.
FWP berharap proses tindak lanjut dapat berjalan secara profesional dan objektif, dengan mempertimbangkan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta bukti pendukung lainnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Pati, kejelasan hasil penelaahan menjadi penting agar persoalan pembangunan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, langkah perbaikan perlu dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, hasil pemeriksaan juga perlu memberikan kejelasan apabila tidak ditemukan pelanggaran.
Melalui langkah tersebut, FWP berharap pengawasan pembangunan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan mendorong terwujudnya infrastruktur yang berkualitas.
Bagi FWP, pembangunan yang baik bukan hanya tentang selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga tentang transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Heroe














