DPRD Pati Bongkar Dugaan Penanganan Kasus Kekerasan di Sekolah Rakyat, Kepala Sekolah Akui Sempat Panik
PATI – NOTOPROJO.ID
Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendalami dugaan pengeroyokan terhadap AD, siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, yang disebut terjadi pada 29 September 2026. Dalam audiensi bersama Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), Selasa (20/10/2026), persoalan yang mencuat tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap siswa, tetapi juga penanganan korban, pembiayaan perawatan, dugaan pengarahan keterangan mengenai penyebab luka, hingga keberlanjutan pendidikan korban.
Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, itu menghadirkan keluarga korban, Kepala Sekolah Rakyat Wulan Fitriani, tenaga medis RSUD RAA Soewondo Pati, perwakilan Dinas Sosial P3AKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah pihak terkait.
Forum tersebut menjadi ruang bagi keluarga dan MPK untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta kejelasan atas penanganan kasus yang dialami AD. DPRD menyatakan belum mengambil kesimpulan dan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah pada Kamis (22/10/2026).
MPK Pertanyakan Dugaan Pengarahan Keterangan Korban
Juru bicara MPK, Ruslan, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, AD diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan 14 siswa.
Selain mempertanyakan penanganan setelah kejadian, MPK menyoroti dugaan adanya arahan kepada korban agar menyebut dirinya terjatuh dari tangga ketika ditanya mengenai penyebab luka.
“Kami mempertanyakan apakah benar ada arahan kepada anak tersebut agar mengatakan jatuh dari tangga. Kalau memang ada, kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti,” ujar Ruslan dalam audiensi.
Menurut Ruslan, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan penanganan korban berjalan sesuai prosedur dan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.
MPK juga menyampaikan bahwa proses diversi terhadap anak-anak yang disebut terlibat telah dilakukan di Polresta Pati. Namun, menurut mereka, proses tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi penanganan korban di lingkungan sekolah.
Ibu Korban Ungkap Luka dan Perubahan Perilaku Anak
Ibu korban, Dewi, mengaku baru mengetahui anaknya berada di RSUD RAA Soewondo Pati setelah menerima pesan WhatsApp dari wali asuh.
Saat menemui AD di rumah sakit, Dewi mengaku melihat sejumlah luka pada tubuh anaknya. Ia menyebut satu gigi AD terlepas, satu gigi lainnya patah, terdapat benjolan di kepala, serta luka pada beberapa bagian tubuh.
Setelah kembali ke asrama dan kemudian pulang bersama keluarga, AD disebut masih mengeluhkan pusing dan sesak napas. Dewi kemudian membawa anaknya ke rumah sakit KSH untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
“Anak saya masih mengeluh pusing dan sesak napas. Akhirnya saya bawa ke KSH dan menjalani opname selama dua hari dua malam dengan biaya sendiri,” kata Dewi.
Dewi juga menyampaikan bahwa berdasarkan cerita anaknya, terdapat dugaan seorang guru mengarahkan AD untuk mengatakan bahwa dirinya terjatuh dari tangga.
Selain keluhan fisik, Dewi mengungkapkan bahwa perilaku anaknya berubah setelah kejadian. AD disebut menjadi takut ketika bertemu banyak orang.
Keterangan keluarga tersebut menjadi bagian dari materi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait, termasuk mengenai kondisi korban dan penanganan yang diberikan setelah kejadian.
Kepala Sekolah Akui Sempat Panik
Kepala Sekolah Rakyat, Wulan Fitriani, memberikan penjelasan mengenai pembiayaan perawatan AD di RSUD RAA Soewondo Pati dan rumah sakit KSH.
Wulan menyampaikan bahwa sebagian biaya pemeriksaan di RSUD ditanggung melalui BPJS, sedangkan biaya lainnya melibatkan bantuan pihak sekolah.
Terkait perawatan lanjutan di KSH, Wulan menjelaskan bahwa keluarga korban sempat membayar biaya secara mandiri. Ia menyebut pihak sekolah telah memberikan deposit kepada administrasi rumah sakit dan kemudian mengganti biaya yang dikeluarkan keluarga.
Menurut Wulan, pihak sekolah tidak memperoleh pemberitahuan ketika Dewi membawa AD pulang dan melakukan pembayaran secara mandiri.
Namun, pembahasan audiensi kemudian mengarah pada dugaan pengarahan keterangan mengenai penyebab luka korban.
Saat mendapat pertanyaan dari anggota Komisi D DPRD Pati, Didin, Wulan menyebut nama seorang guru bernama Roni dalam pembahasan tersebut. Wulan juga mengaku sempat memiliki ide untuk menyampaikan bahwa AD terjatuh dari tangga karena dirinya panik.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu poin penting yang perlu didalami DPRD. Klarifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bagaimana peristiwa itu terjadi, siapa saja yang mengetahui, serta bagaimana informasi mengenai kondisi korban disampaikan setelah kejadian.
DPRD Prioritaskan Hak Pendidikan Korban
Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko, menegaskan bahwa persoalan yang tengah dihadapi AD tidak boleh menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Ia menyampaikan rencana mengunjungi Sekolah Rakyat pada Kamis (22/10/2026) guna melihat kondisi sekolah secara langsung sekaligus mendalami persoalan yang muncul.
“Harapan saya, anak ini bisa diusahakan untuk sekolah lagi. Itu yang terpenting, karena kasihan kalau sampai tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” ujar Eko.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah, terutama dalam membimbing siswa dan memastikan lingkungan pendidikan aman bagi anak.
Apabila ditemukan kesalahan atau kelalaian, ia berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Fauzin Futiarso, menyatakan kesanggupannya membantu memastikan anak-anak korban tetap memperoleh akses pendidikan secara gratis.
Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi bagi keberlanjutan pendidikan AD, termasuk dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga dan program bantuan yang tersedia.
Pendampingan Anak Turut Dipertanyakan
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, Hartono, selaku Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal penanganan kasus tersebut.
Kehadiran Hartono sempat dipertanyakan oleh Teguh Bandang, terutama berkaitan dengan ketidakhadiran psikolog dari Dinas Sosial yang sebelumnya menangani kasus AD.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena penanganan anak yang mengalami dugaan kekerasan tidak hanya berkaitan dengan pemulihan fisik, tetapi juga kebutuhan pendampingan psikologis.
DPRD berharap koordinasi antara keluarga, sekolah, dan instansi terkait dapat memastikan kebutuhan perlindungan anak terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.
MPK Sampaikan Dugaan Intimidasi terhadap LSM dan Media
Selain persoalan yang dialami AD, Ketua MPK Pati, Elfriansyah, menyampaikan dugaan intimidasi terhadap pihak LSM dan media yang melakukan peliputan maupun menyampaikan aspirasi terkait kasus tersebut.
Dalam audiensi, Elfriansyah menyebut seorang berinisial M dari Margo Laras. Dugaan tersebut turut menjadi perhatian peserta forum dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Pimpinan Margo Laras yang hadir dalam audiensi disebut menyayangkan kejadian tersebut. Dalam forum juga disampaikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh pihak yang berstatus pegawai negeri sipil, penanganannya harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dugaan intimidasi tersebut merupakan persoalan tersendiri yang perlu ditelusuri secara objektif. Hingga audiensi berlangsung, Komisi D belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai hal itu.
Komisi D DPRD Pati Belum Keluarkan Rekomendasi
Teguh Bandang Waluyo menegaskan, Komisi D belum akan menarik kesimpulan ataupun mengeluarkan rekomendasi sebelum melakukan pendalaman lebih lanjut.
DPRD menjadwalkan sidak ke Sekolah Rakyat pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi sekolah dan mengklarifikasi berbagai keterangan yang disampaikan dalam audiensi.
Bandang mengatakan pihaknya juga telah menerima surat dari kementerian terkait persoalan tersebut. Perkembangan penanganan akan dibahas dan disampaikan kepada pimpinan DPRD sebelum ditentukan langkah selanjutnya sesuai kewenangan lembaga.
“Kami tidak ingin mencampuradukkan pembahasan hukum dengan upaya mencari solusi bagi keberlanjutan pendidikan anak,” tegasnya.
Menurut Bandang, proses hukum terkait dugaan pengeroyokan tetap menjadi ranah aparat penegak hukum. Sementara itu, DPRD akan berfokus pada aspek perlindungan siswa, evaluasi lingkungan pendidikan, serta pemenuhan hak korban untuk kembali bersekolah.
Ia juga meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas Kabupaten Pati dan mengedepankan penyelesaian secara bersama-sama.
Sidak Menjadi Penentu Langkah Berikutnya
Sidak yang dijadwalkan pada Kamis mendatang akan menjadi salah satu dasar bagi Komisi D untuk menentukan langkah lanjutan. DPRD akan mendalami dugaan kekerasan, kondisi fisik dan psikologis korban, pembiayaan perawatan, dugaan pengarahan keterangan, serta pendampingan dari instansi terkait.
Persoalan dugaan intimidasi terhadap LSM dan media juga masih membutuhkan klarifikasi tersendiri.
Hasil pemeriksaan lapangan dan koordinasi lintas instansi akan menjadi bahan pembahasan sebelum DPRD menetapkan rekomendasi. Hingga audiensi berakhir, belum ada kesimpulan final mengenai keseluruhan persoalan yang disampaikan keluarga dan MPK.
Di tengah proses tersebut, pemulihan kondisi AD dan keberlanjutan pendidikannya menjadi hal yang mendesak untuk diperhatikan. Penanganan yang menyeluruh diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan atas dugaan peristiwa yang terjadi, tetapi juga memastikan anak memperoleh perlindungan dan rasa aman di lingkungan pendidikan.(ADV)














