DPRD Pati Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Langsung Gas Penyusunan Anggaran 2027
PATI – NOTOPROJO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (14/7/2026).
Pada agenda yang sama, Pemerintah Kabupaten Pati juga secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dan dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Hari ini kami melaksanakan rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, yaitu persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD,” ujar Risma.
Ia menjelaskan, persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Sementara penyampaian dokumen KUA dan PPAS merupakan langkah awal dalam merancang arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
“Dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar dalam menyusun APBD agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara mendalam dokumen KUA dan PPAS yang telah disampaikan pemerintah daerah. Pembahasan akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga agar APBD disusun secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pati.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan disampaikannya Rancangan KUA dan PPAS, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi dan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Penukis : HAW














