Kajari Pati R. Hari Wibowo: Penegakan Hukum yang Berintegritas Menjadi Fondasi Mewujudkan Pati Maju dan Sejahtera
PATI – NOTOPROJO.ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, R. Hari Wibowo, S.H., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Pati yang semakin maju, tertib, aman, dan berkeadilan melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan penegakan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, penyuluhan hukum kepada masyarakat, pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah dan pemerintah desa, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional dan daerah. Berbagai kegiatan tersebut juga tampak dalam aktivitas Kejaksaan Negeri Pati, seperti penyuluhan hukum, pendidikan antikorupsi, sosialisasi pengelolaan dana desa, serta koordinasi lintas instansi.
Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Pasal 30, Kejaksaan memiliki kewenangan di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, serta turut menjaga ketertiban dan ketenteraman umum melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, serta penelitian dan pengembangan hukum.
Selain itu, Pasal 8 Undang-Undang Kejaksaan menegaskan bahwa setiap jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya wajib bertindak berdasarkan hukum, hati nurani, profesionalitas, proporsionalitas, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Pati, R. Hari Wibowo, S.H., M.H., mengatakan bahwa penegakan hukum yang baik tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan agar penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.
“Kejaksaan hadir bukan hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat serta mengawal jalannya pembangunan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarn Kajari saat bersama awak media di Lobi Kejari Pati ( 10/07/26 )
Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, media massa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan kondusif.
Menurutnya, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun investor. Karena itu, Kejaksaan akan terus mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam menjalankan fungsi pencegahan korupsi, Kejaksaan juga mengoptimalkan edukasi hukum kepada aparatur pemerintah dan masyarakat agar pengelolaan keuangan negara maupun dana desa dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara wajib menjalankan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepentingan umum.
Di sisi lain, pemberantasan tindak pidana korupsi tetap menjadi perhatian serius. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga setiap penyimpangan yang merugikan keuangan negara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat Kabupaten Pati pun berharap Kejaksaan Negeri Pati di bawah kepemimpinan R. Hari Wibowo.SH.MH. mampu terus menjadi institusi yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal pembangunan daerah, menjaga kepastian hukum, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui penegakan hukum yang tegas namun berkeadilan, serta langkah preventif yang berkesinambungan, Kejaksaan Negeri Pati diharapkan dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Pati yang maju, aman, berdaya saing, dan sejahtera.
Penulis : Heroe














