1.805 Rumah Tidak Layak Huni di Rembang Ditangani pada 2026
REMBANG – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan penanganan 1.805 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Program tersebut didukung sejumlah sumber pendanaan, mulai dari pemerintah pusat, APBD, pemerintah desa, hingga sektor swasta dan lembaga sosial.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, porsi terbesar berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat sebanyak 1.529 unit. Pelaksanaan program tersebut saat ini masih berlangsung.
Sementara itu, melalui APBD Kabupaten Rembang, pemerintah menargetkan perbaikan 140 unit rumah. Hingga semester pertama 2026, sebanyak 93 unit telah direalisasikan atau sekitar 66 persen dari target.
Program penanganan RTLH juga didukung Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) dengan target 107 unit. Dari jumlah tersebut, 25 unit telah terealisasi.
Dukungan lainnya berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). CSR Djarum membantu perbaikan 16 rumah, masing-masing enam unit di Desa Labuhan Kidul, dua unit di Desa Bendo, empat unit di Desa Landoh, dan empat unit di Desa Punjulharjo.
Selain itu, CSR Bank Jateng membantu lima unit RTLH dan Baznas Provinsi Jawa Tengah mendukung perbaikan delapan unit rumah. Seluruh bantuan dari kedua sumber tersebut telah terealisasi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Kabupaten Rembang, Sigit Widyaksono, mengatakan penanganan RTLH dilakukan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak.
“Besaran bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” kata Sigit, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, penanganan RTLH dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, perbankan, dan lembaga sosial diperlukan agar cakupan program dapat semakin luas.
“Penanganan RTLH pada 2026 mencakup 1.805 unit yang masuk dalam program penanganan tahun 2026. Angka tersebut merupakan gabungan antara target dan realisasi sesuai status masing-masing program, sehingga tidak seluruhnya sudah selesai dibedah,” ujarnya.
Sigit menambahkan, sinergi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah yang belum memenuhi standar kelayakan. Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan dapat menempati hunian yang lebih aman dan sehat.
Reporter: Cholil
Editor: Agus Suprianto














