• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung

PATI – NOTOPROJO.ID

Polresta Pati kembali menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui Operasi Pekat II Candi 2026. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Selasa (7/7/2026), petugas menyita puluhan botol minuman beralkohol tanpa izin edar dari tiga warung yang berada di wilayah Kabupaten Pati.

Operasi dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta Polresta Pati, IPDA Priyono, didampingi PS Kasubnit 1 Dalmas AIPTU Suroso bersama lima personel Unit Dalmas. Sasaran razia meliputi warung, pasar, ruko, kompleks karaoke, hingga sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Di lokasi pertama, petugas mendatangi warung milik H (44) di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa. Dari tempat tersebut, polisi mengamankan dua botol Anggur Cap Orang Tua ukuran 620 ml dan dua botol Antis ukuran 620 ml.

Razia kemudian berlanjut ke warung milik S (62) di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso. Di lokasi ini, petugas menyita dua botol Whisky Mansion House ukuran 350 ml, tujuh botol Congyang Cap 3 Orang ukuran 330 ml, satu botol Anggur Kolesom ukuran 620 ml, satu botol Kawa-Kawa ukuran 600 ml, serta empat botol arak putih ukuran 1.500 ml.

Sementara itu, di warung milik J (41) di Desa Batursari, Kecamatan Batangan, polisi kembali menemukan dua botol arak putih ukuran 1.500 ml dan dua botol anggur merah ukuran 620 ml.

Selain mengamankan seluruh barang bukti, petugas juga mendata identitas para penjual, memberikan pembinaan dan imbauan, membuat Laporan Polisi Pelanggaran Model A, serta meminta para penjual menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin.

Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, mewakili Kapolresta Pati, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026.

“Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu faktor yang dapat memicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu kami terus melakukan razia secara rutin selama Operasi Pekat II Candi 2026,” ujar Kompol Ali Mahmudi.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan dan para penjual akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan penegakan hukum yang disertai pembinaan. Harapannya para penjual tidak lagi mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif penyalahgunaan miras,” katanya.

Kompol Ali memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Pati sebagai langkah preventif menekan peredaran miras ilegal.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan tindakan secara cepat dan tepat.

Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polresta Pati)

Previous Post

Panen Raya Udang Vaname, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Revitalisasi 72 Ribu Hektare Tambak Pantura

Next Post

Operasi Gabungan di Rembang, Sita Lebih dari 10 Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi

Redaksi

Next Post

Operasi Gabungan di Rembang, Sita Lebih dari 10 Ribu Batang Rokok Ilegal

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tari Kolosal 1.000 Pelajar Jadi Magnet Hari Jadi ke-703

Agustus 24, 2026

Talud Jalan Pertanian Dukuh Pondok Tanjunganom Rampung, Akses Petani Lebih Lancar Saat Musim Hujan

Agustus 24, 2026

Rabat Beton Jalan Dukuh Tanjung Segera Dibangun, Kades Tanjunganom: Kami Maksimalkan Anggaran Rp200 Juta

Agustus 24, 2026

Recent News

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tari Kolosal 1.000 Pelajar Jadi Magnet Hari Jadi ke-703

Agustus 24, 2026

Talud Jalan Pertanian Dukuh Pondok Tanjunganom Rampung, Akses Petani Lebih Lancar Saat Musim Hujan

Agustus 24, 2026

Rabat Beton Jalan Dukuh Tanjung Segera Dibangun, Kades Tanjunganom: Kami Maksimalkan Anggaran Rp200 Juta

Agustus 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Harga Garam di Pati Anjlok Rp700 per Kilogram, Petambak Khawatir Kembali Terpuruk

Agustus 24, 2026

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Pati, Tari Kolosal 1.000 Pelajar Jadi Magnet Hari Jadi ke-703

Agustus 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika