Kejari Kudus Data 78 Mitra SPPG, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Program MBG
KUDUS – NOTOPROJO.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus melakukan pendataan terhadap 78 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pendataan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu (1/7/2026). Kejari Kudus menegaskan kegiatan tersebut merupakan proses pengumpulan data, bukan pemeriksaan terhadap para mitra SPPG.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus, Ryan Augusti Manoi, menjelaskan sebanyak 78 mitra SPPG diundang ke kantor Kejari untuk memberikan informasi terkait perkembangan pelaksanaan program.
Menurutnya, di Kabupaten Kudus terdapat lebih dari 100 unit SPPG yang terdiri atas satuan yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan.
“Ada 78 mitra SPPG yang diundang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kudus untuk dilakukan pendataan. Di Kudus ada lebih dari seratus SPPG, baik yang sudah operasional maupun yang belum,” ujar Ryan, Rabu (1/7/2026).
Koordinator Paguyuban Mitra SPPG Kudus, Wahyu Widodo, membenarkan bahwa 78 anggota paguyuban mengikuti pendataan tersebut. Ia menegaskan proses berlangsung dalam suasana santai dan lebih berfokus pada aspek tata kelola program, tanpa adanya pemeriksaan secara khusus.
“Di Kantor Kejaksaan kami ditanyai dengan santai, hanya terkait tata kelola SPPG. Tidak ada pertanyaan yang sifatnya seperti pemeriksaan. Sebanyak 78 mitra anggota kami mengikuti pendataan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu,” kata Wahyu.
Sementara itu, Ketua Satgas SPPG Kabupaten Kudus yang juga Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Kudus.
Menurutnya, pendataan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang penting untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan secara akuntabel dan transparan.
“Selaku Ketua Satgas SPPG di Kudus, saya sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kudus. Kejaksaan memiliki fungsi pengawasan sehingga dengan adanya pendataan terhadap mitra SPPG, pelaksanaan program akan semakin transparan,” ujar Bellinda.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi evaluasi sekaligus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kudus.
Dengan pengawasan yang baik, pelaksanaan program diharapkan semakin optimal dan berbagai kendala yang pernah muncul tidak terulang di masa mendatang.
Penulis : HAW














