DPMPTSP Cabut Sanksi Penghentian Proyek PT Fuhua, Pembangunan Pabrik Kembali Dilanjutkan
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi mencabut sanksi penghentian pekerjaan terhadap proyek pembangunan PT Fuhua Travel Good Indonesia, Selasa (26/5/2026).
Pencabutan sanksi tersebut dilakukan pasca Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Investasi, setelah perusahaan dinyatakan telah melengkapi perizinan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PT Fuhua Travel Good Indonesia yang berlokasi di jalur jalan lingkar Desa Penambahan itu berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektare. Perusahaan milik investor asal Tiongkok tersebut bergerak di bidang produksi tas dan produk lainnya dengan nilai investasi mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, keberadaan pabrik ini juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar seribu tenaga kerja.
Sebelumnya, beberapa bulan lalu, proyek pembangunan sempat dihentikan sementara karena belum mengantongi izin yang diperlukan.
Pada Selasa (26/5/2026), pencabutan sanksi dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP yang didampingi Kabid PPHD, Kabid Perizinan, serta Kabid Infowas. Surat pencabutan sanksi tersebut diterima langsung oleh owner PT Fuhua Travel Good Indonesia, Mr. Chen.
Dengan dicabutnya sanksi penghentian pekerjaan, proses pembangunan proyek kini dapat kembali dilanjutkan.
Adapun pembangunan yang akan dikerjakan meliputi gedung perkantoran, gedung produksi, gudang penyimpanan, power house, pagar, hingga asrama karyawan.
Editor : Agus suprianto













