Pasca Kasus Keracunan, Pemkab Pati Perketat Pengawasan 172 SPPG
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan, kebersihan, kualitas, dan kelayakan konsumsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan Pemkab Pati telah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu disampaikan Chandra dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pati yang berlangsung di Ruang Kembang Joyo, Sekretariat Daerah Pati, Selasa (15/9/2026).
“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di Kabupaten Pati,” kata Chandra.
Menurut dia, evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga kondisi fasilitas, tata ruang dapur, bahan baku, pemasok, sanitasi, hingga pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kapasitas Produksi Jadi Perhatian
Chandra menyoroti keberadaan sejumlah SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat. Menurutnya, kapasitas produksi yang terlalu besar berpotensi memengaruhi proses pengolahan dan distribusi makanan.
Dengan jumlah penerima manfaat yang tinggi, dapur dapat melakukan produksi hingga dua kali. Kondisi tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan prosedur pengolahan dan pendinginan makanan yang benar sebelum makanan dikemas dan didistribusikan.
“Jangan sampai makanan yang masih panas langsung dikemas. Proses pendinginan harus diperhatikan karena berkaitan dengan keamanan pangan,” ujarnya.
Selain kapasitas, kondisi fisik sejumlah SPPG juga menjadi perhatian Pemkab Pati. Chandra menyebut masih terdapat dapur yang menggunakan bangunan rumah maupun ruko dengan ruangan relatif sempit dan sirkulasi udara yang kurang memadai.
Standar lantai, kebersihan peralatan memasak, tata ruang, hingga sanitasi, lanjut dia, harus dipastikan sesuai ketentuan.
Kepala SPPG Diminta Bertanggung Jawab
Chandra menegaskan kepala SPPG memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala SPPG memperketat pengawasan terhadap mitra, khususnya dalam pemilihan bahan baku dan pemasok.
Menurut Chandra, harga murah tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan bahan makanan. Kualitas dan keamanan bahan harus menjadi prioritas karena makanan tersebut dikonsumsi oleh masyarakat, termasuk anak-anak.
Pemkab Pati juga akan mengevaluasi kinerja masing-masing kepala SPPG. Jika ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab, pemerintah daerah dapat memberikan teguran hingga merekomendasikan pemberhentian kepada pihak berwenang.
172 SPPG di Kabupaten Pati
Saat ini terdapat 172 SPPG di Kabupaten Pati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 159 SPPG masih beroperasi, empat SPPG disuspend, dan sembilan SPPG sementara berhenti beroperasi.
Setelah rapat koordinasi, Pemkab Pati langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG di wilayah terdekat.
Pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Pati.
Hasil pemeriksaan akan didata dan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah terhadap SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar, termasuk kemungkinan pemberian sanksi berupa suspend maupun pemberhentian operasional.
Pemkab Pati menegaskan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG tidak sekadar memenuhi target distribusi makanan, tetapi juga menjamin keamanan pangan, kebersihan, kualitas bahan, serta standar pengolahan.
Dengan demikian, makanan yang sampai kepada penerima manfaat diharapkan benar-benar aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.
Editor : Agus suprianto














