Polresta Pati Bubarkan Balap Liar di JLS, Tujuh Remaja Diamankan Dini Hari
PATI – NOTOPROJO.ID
Aparat gabungan dari Polsek Pati dan Polresta Pati membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Pati, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tujuh remaja diamankan.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.00 hingga 03.30 WIB di sepanjang jalur JLS, mulai wilayah Dengkek hingga Desa Mustokoharjo. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja.
Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo mengatakan, operasi digelar setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebanyak 20 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur Satlantas, Samapta, SPKT Polresta Pati, serta anggota Polsek Pati dari unit Intelijen dan Reskrim.
“Hasil penindakan, tiga orang diduga terlibat langsung dalam aksi balap liar. Empat lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar IPTU Heru Purnomo.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor modifikasi yang diduga digunakan untuk balap liar serta satu unit mobil Toyota Innova warna putih. Dari dalam kendaraan tersebut, petugas turut menemukan sejumlah minuman beralkohol.
Heru menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas balap liar di jalan umum karena berpotensi membahayakan pelaku maupun masyarakat.
“Kami tidak mentolerir balap liar. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan kejadian melalui layanan 110. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat. Respons cepat ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.
Terhadap pelaku yang masih di bawah umur, polisi akan melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pemerintah desa setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami lakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan berkoordinasi dengan pihak desa agar mereka tidak kembali terlibat,” ujarnya.
Heru juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan negatif.
“Kami mengajak orang tua lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam balap liar,” tambahnya.
Ia memastikan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pati tetap kondusif.
Reporter : Heri
Sumber : Humas Polresta Pati














