Warga Tegal Bale, Gunungpanti Desak Kadus Hadi Nasution Mundur
PATI — NOTOPROJO.ID
Polemik di Desa Gunungpanti, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, memanas setelah warga Pedukuhan Tegal Bale mendesak Kepala Dusun (Kadus) Hadi Nasution untuk mempertanggung jawabkan apa yang diucapkan selama ini . Desakan tersebut muncul sebagai akumulasi kekecewaan warga, terutama terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penilaian terhadap kinerja perangkat desa.Jum’at ( 17/04/26)
Kepala Desa Gunungpanti, Suwawi, S.Pd., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusivitas wilayah. Hal itu disampaikan dalam forum klarifikasi yang dihadiri unsur kecamatan, kepolisian, media, serta perwakilan warga.
“Kita ingin permasalahan ini diselesaikan bersama-sama agar tetap kondusif dan tidak saling menyalahkan,” ujar Suwawi.
Persoalan bermula dari ketidakpuasan warga terhadap pelaksanaan program PTSL. Ketua Panitia PTSL, Harno, menjelaskan bahwa desa hanya memperoleh kuota 275 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara jumlah pengajuan warga mencapai sekitar 460 bidang.
“Kami mendapat arahan untuk mengukur seluruh tanah yang belum bersertifikat, sehingga jumlahnya melebihi kuota. Saat ini sebagian masih menunggu kemungkinan tambahan kuota,” jelas Harno.
Petugas BPN, Diyah, turut mengingatkan agar pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati, mengingat proses PTSL masih berjalan dan berpotensi membutuhkan tambahan anggaran.
Sementara itu, Bendahara Panitia PTSL, Yono, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana telah dilakukan sesuai prosedur dan disertai bukti administrasi.
“Semua tercatat dan dilengkapi kuitansi. Dana digunakan untuk operasional, dan belum ada pembagian kepada panitia karena proses belum selesai,” kata Yono.
Di sisi lain, warga menilai persoalan PTSL hanya bagian dari masalah yang lebih luas, yakni menyangkut kinerja dan komitmen Hadi Nasution sebagai kepala dusun.
“Yang kami persoalkan bukan hanya soal uang, tetapi tanggung jawab dan janji yang tidak ditepati,” ujar salah satu perwakilan warga.
Tekanan warga sempat berujung pada pernyataan pengunduran diri Hadi Nasution yang telah ditandatangani. Namun, sehari kemudian, Hadi mengajukan pembatalan atas keputusan tersebut.
Dalam forum klarifikasi, Hadi Nasution menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya.
“Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Tidak ada paksaan dari warga, itu keputusan saya sendiri. Saya mohon diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyelesaikan tanggung jawab saya,” ujarnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan PTSL, memenuhi janji kepada warga, serta meningkatkan kehadiran dan pelayanan di tengah masyarakat.
Meski demikian, sebagian warga tetap menolak pembatalan pengunduran diri tersebut. Mereka menilai tingkat kepercayaan terhadap yang bersangkutan telah menurun, sementara perubahan yang dijanjikan belum terlihat.
Perwakilan kecamatan menyampaikan bahwa hasil forum klarifikasi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme administratif. Laporan akan disampaikan kepada camat sebagai bahan rekomendasi ke tingkat kabupaten.
Hingga kini, belum ada keputusan final terkait status Hadi Nasution. Pemerintah desa bersama pihak terkait masih melakukan mediasi dan atau proses lanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Pati guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak.
Penulis : Heroe














