• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Klarifikasi Dugaan Bukti Dipersoalkan, Suwarti Jalani Pemeriksaan di Polresta Pati

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Klarifikasi Dugaan Bukti Dipersoalkan, Suwarti Jalani Pemeriksaan di Polresta Pati

PATI – NOTOPROJO.ID

Proses klarifikasi atas laporan dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah terus bergulir. Terlapor, Suwarti, akhirnya memenuhi undangan penyidik setelah sempat tertunda selama sepekan, dengan menjalani pemeriksaan di Polresta Pati, Senin (06/04/26)Siang.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam itu dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati Unit I. Suwarti hadir didampingi tim kuasa hukum dari LSBH Teratai yang dipimpin Dr. Nimerodin Gulo, S.H., M.H.

Dalam proses klarifikasi, pihak kuasa hukum menyampaikan keberatan terhadap sejumlah barang bukti yang diajukan pelapor, khususnya dua kuitansi yang dinilai memiliki kejanggalan.

Kuasa hukum Suwarti, Ababil Inthoha SH, menyebut kliennya tidak pernah membuat salah satu kuitansi yang ditunjukkan penyidik. Ia menilai dokumen tersebut diduga sebagai hasil rekayasa.

“Dari bentuk tulisan sudah terlihat berbeda. Pada kuitansi kedua memang terdapat tanda tangan di atas materai yang menyerupai, namun elemen tulisan lainnya tidak identik. Ini bisa diuji melalui laboratorium forensik,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kuitansi pertama, pihaknya mengakui tulisan tersebut milik Suwarti, namun tanpa mencantumkan tanggal. Mereka juga menyoroti kronologi yang dianggap tidak konsisten.

Menurut Ababil, kuitansi disebut dibuat pada 10 Agustus 2025 di rumah pelapor. Namun pada waktu yang sama, Suwarti disebut berada di Tuban bersama pelapor dan rombongan sejak pagi hingga malam.

“Secara logika, tidak mungkin seseorang berada di dua tempat berbeda dalam waktu bersamaan,” kata dia.

Suwarti sendiri membenarkan pernah menuliskan nominal Rp100 juta beserta pernyataan kesanggupan mengembalikan dana dalam waktu 10 hari. Namun, ia menegaskan bahwa tanggal dan nama yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan bagian dari tulisannya.

Ia menjelaskan, penulisan kuitansi itu dilakukan atas permintaan pelapor sebagai contoh dokumen yang akan dikonsultasikan kepada ahli hukum terkait persoalan sebelumnya.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Kristoni Duha, SH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di tingkat Polresta, bukan di Polsek juwana untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Ia menyebut, pada jadwal sebelumnya di Polsek Juwana, terdapat pihak-pihak yang diduga telah berkumpul sehingga berpotensi menimbulkan gesekan.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta pemeriksaan dialihkan ke Polresta Pati,” ujarnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kuasa hukum Suwarti menyatakan akan menempuh seluruh mekanisme hukum guna menguji keabsahan bukti yang dipersoalkan. (Red)

Previous Post

Residivis Kembali Beraksi, Tiga HP Digasak dari Dalam Rumah, Pelaku Diringkus Warga dan Diserahkan ke Polisi

Next Post

Wabup Rembang Wanti-wanti Kemarau Ekstrem, PMI Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Wabup Rembang Wanti-wanti Kemarau Ekstrem, PMI Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17,5 Ribu, Pemprov Genjot Sertifikasi Halal dan Pendampingan Usaha

April 19, 2026

Pemprov Jateng Kunjungi Keluarga Korban Perundungan di Sragen dan Brebes, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 19, 2026

Menuju Kepemimpinan Berkualitas, PDI Perjuangan Gelar Uji Kompetensi Ketua PAC Se-Kabupaten Pati

April 19, 2026

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Penggelapan Asal Kejari Jambi

April 18, 2026

Recent News

Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17,5 Ribu, Pemprov Genjot Sertifikasi Halal dan Pendampingan Usaha

April 19, 2026

Pemprov Jateng Kunjungi Keluarga Korban Perundungan di Sragen dan Brebes, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 19, 2026

Menuju Kepemimpinan Berkualitas, PDI Perjuangan Gelar Uji Kompetensi Ketua PAC Se-Kabupaten Pati

April 19, 2026

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Penggelapan Asal Kejari Jambi

April 18, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17,5 Ribu, Pemprov Genjot Sertifikasi Halal dan Pendampingan Usaha

April 19, 2026

Pemprov Jateng Kunjungi Keluarga Korban Perundungan di Sragen dan Brebes, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika