• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah

Pemprov Jateng Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026,Akan Terapkan Diskon 5%

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2026
in Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemprov Jateng Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026,Akan Terapkan Diskon 5%

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan, antara kepentingan rakyat dengan pembangunan daerah. Salah satunya, dengan memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk 2026 ini. Bahkan, Pemprov tengah mengkaji relaksasi atau diskon PKB sebesar lima persen, yang akan berlaku sampai akhir 2026.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dalam jumpa pers dengan wartawan di ruang Co Working Space, Gedung A Lantai I Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sumarno didampingi Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhammad Masrofi.

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” tegasnya.

Sebaliknya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama wakilnya Taj Yasin Maimoen, menginstruksikan agar diterapkan relaksasi PKB sebesar lima persen untuk 2026.

“Bapak Gubernur memerintahkan pengkajian kemungkinan menerapkan relaksasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026,” kata Sumarno.

Kebijakan tersebut, imbuhnya, mempertimbangkan dinamika di tengah masyarakat, terkait pandangan mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor. Kenaikan yang dimaksud, terkait kebijakan opsen yang diterapkan sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut, pemprov menerapkan kebijakan opsen sebesar 13,94 persen PKB. Hanya, pada 2025, masyarakat Jawa Tengah memperoleh relaksasi merah putih. Masyarakat menikmati diskon yang diberikan sebesar 13,94 persen pada Januari sampai Maret 2025.

Pada awal tahun ini, terasa ada kenaikan PKB, karena belum ada kebijakan diskon yang diterapkan. Karenanya, Gubernur Ahmad Luthfi, menginstruksikan agar dilakukan pengkajian, untuk kemungkinan menerapkan relaksasi PKB pada 2026.

“Besarannya kurang lebih lima persen,” terang Sumarno.

Penerapan tersebut, beber sekda, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kelancaran kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat. Adapun penerapannya, diharapkan akan berlangsung sampai akhir 2026.

“Rencananya ini akan kita lakukan sesuai kekuatan anggaran terpenuhi, yaitu sampai dengan akhir tahun,” kata Sumarno.

Selain rencana diskon lima persen untuk PKB tersebut, pada 2026, Pemprov Jateng juga masih menerapkan kebijakan yang sama. Pemprov Jateng juga memprogramkan BBNKB II tetap gratis untuk kendaraan bekas. Adapun yang dibebaskan adalah Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

Namun demikian, pemilik tetap harus membayar biaya lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.

Kajian mengenai relaksasi tersebut, jelas sekda, akan mempertimbangkan daya membeli masyarakat, serta kondisi sosial ekonomi pada saat ini. Hal itu sudah tersusun dalam APBD serta mengkaji postur APBD terkait keberlanjutan pembangunan di Jawa Tengah.

“Kajian ini akan kami laporkan, dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti,” tegas Sumarno.

Potensi pajak itu, lanjutnya, digunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis, untuk SMA dan SMK Negeri.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang target kenaikan PAD dari PKB, Sumarno mengatakan, hal itu dapat dicapai dengan pertumbuhan kendaraan baru. Potensi lainnya, berasal dari pembayaran tunggakan-tunggakan tahun sebelumnya.

Terkait kebijakan opsen, Sumarno menjelaskan, hal itu sejalan dengan UU Pajak Daerah. Jika sebelumnya melalui sistem bagi hasil, melalui opsen akan diserahkan langsung oleh Samsat untuk disetor kepada rekening kabupaten/ kota.

“Kami mendorong teman di kabupaten/ kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset.

Editor : Heroe

Previous Post

Plt Bupati Pati Chandra Hadiri Kirab Ganti Luwur, Dalam Rangka Haul Simbah Kyai Pati Wasis Joyokusumo

Next Post

‘”Ngopeni Omah Nglakoni Sesarengan”, Resmi Diluncurkan Oleh Wagub Taj Yasin

Redaksi

Redaksi

Next Post

'"Ngopeni Omah Nglakoni Sesarengan”, Resmi Diluncurkan Oleh Wagub Taj Yasin

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pemkab Pati Genjot Investasi, Investor Tiongkok Siap Bangun Pelabuhan Perikanan di Juwana

Mei 25, 2026

Debit Air Sungai Widodaren Menurun, Genangan di Empat Desa Batangan Masih Surut Lambat

Mei 25, 2026

Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan

Mei 25, 2026

Polresta Pati Fasilitasi Klarifikasi, Pemuda Pembuat Video Pocong di Desa Lahar Sampaikan Permintaan Maaf

Mei 24, 2026

Recent News

Pemkab Pati Genjot Investasi, Investor Tiongkok Siap Bangun Pelabuhan Perikanan di Juwana

Mei 25, 2026

Debit Air Sungai Widodaren Menurun, Genangan di Empat Desa Batangan Masih Surut Lambat

Mei 25, 2026

Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan

Mei 25, 2026

Polresta Pati Fasilitasi Klarifikasi, Pemuda Pembuat Video Pocong di Desa Lahar Sampaikan Permintaan Maaf

Mei 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pemkab Pati Genjot Investasi, Investor Tiongkok Siap Bangun Pelabuhan Perikanan di Juwana

Mei 25, 2026

Debit Air Sungai Widodaren Menurun, Genangan di Empat Desa Batangan Masih Surut Lambat

Mei 25, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika