• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sengketa Tanah Kavling Dipagar, Pemilik Rencana Adukan Ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa Kavling Dipagar, Pemilik Rencana Adukan Ke Polisi Usai Mediasi Gagal

PATI – NOTOPROJO.ID

Konflik terkait tanah Kavling yang berada di desa kedungbulus kecamatan Gembong kabupaten Pati Jawa tengah, kembali memanas. Puluhan warga pemilik kavling yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun kini akan menempuh jalur hukum, menyusul tidak adanya kesepakatan atas mediasi yang digelar kedua belah pihak oleh Pemerintahan Desa.Rabu (28/01/26)

“Kami sudah memanggil para pihak untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan. Namun, dalam kenyataannya, para pihak tidak ada kata sepakat dan memilih untuk menggunakan keyakinannya masing-masing,” jelas Kepala Desa Kedungbulus Agus Susanto Rabu (28/01)

Puluhan warga secara resmi telah mengajak untuk melakukan mediasi bersama namun gagal dilaksanakan karena Hartoyo selaku yang mempermasalahkan kepemilikan enggan memberikan izin pembongkaran pagar. Langkah ini, menurut warga, merupakan upaya penyampaian aspirasi  agar persoalan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun mendapat kejelasan.

Pihaknya menyebut, karena proses mediasi tingkat desa gagal, maka pihaknya sudah tidak bisa lagi menahan para pihak jika harus menyelesaikan persoalan ini sampai ke jalur hukum. Berdasarkan bukti kepemilikan, ada sekitar 30 pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini tanahnya telah di pagari oleh pihak lain.

“Dari pemilik SHM kemudian meminta kepada desa agar bisa memfasilitasi tempat. Selanjutnya hari ini sudah kita laksanakan, tadi juga disaksikan secara langsung oleh Babinkamtibmas, Perwakilan Polsek Gembong dan perwakilan dari Polresta Pati,” tambah kades.

Sebelumnya, bahwa tanah tersebut dimiliki oleh Beny Leksono, tanah tersebut dibeli dengan cara lelang dari salah satu bank swasta melalui KPKNL berkantor di Semarang .

Sementara itu Widyo Pranoto salah satu dari pemilik SHM atas tanah yang telah dipagari tersebut mengaku bahwa pihaknya telah membeli tanah kavling tersebut sudah sesuai dengan prosedur jual beli dari pihak sebelumnya atas nama Benny Laksono.

“Jadi, saya beli tanah ini dari saudara Benny Laksono, adapun proses jual beli dilakukan secara sah dihadapan Notaris. Saat ini tanah tersebut sudah di kavling menjadi sekitar 30 dan sudah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) semua sesuai dengan nama pemilik hak saat ini,” papar Widyo Pranoto.

Selain itu, Widyo Pranoto juga menjelaskan bahwa berdasarkan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Pati No. 75/Pdt.G/2015/PN.Pti dan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Pati No. 27/Pdt.G/2016/PN.Pti serta Surat No. W12.U10/750/PDT.04.01./5/2016 Perihal Berita Acara Eksekusi Perkara Nomor 9. Pdt. Eks/2015/PN.Pti telah menyatakan bahwa obyek yang saat ini pagari adalah atas nama Benny Laksono.

“Jadi, kalau ada pihak lain kemudian mengakui obyek tersebut tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang berlaku,” jelas Widyo Pranoto.

Samsuri Salah satu Pemilik tanah Pemegang Sertifikat Hak Milik ( SHM) pada tanah kavling tersebut juga mengaku kecewa atas tindakan beberapa pihak yang tidak memiliki kewenangan atas obyek tersebut, namun justru telah melakukan pemagaran tanpa izin.

“Saya melihat yang melakukan pemagaran adalah saudara yang berinisial HTY  dibantu dengan dua orang,pada saat kami tegur, malah kami diancam dengan senapan angin dan diancam mau dibacok. Setelah itu, saya langsung membuat laporan ke Polresta Pati untuk mencari keadilan,” jelas Samsuri.

Karena proses mediasi dinyatakan gagal, dalam waktu dekat seluruh pemilik SHM pada obyek tersebut berencana akan melaporkan para pihak yang dengan sengaja melakukan pemagaran diatas tanah miliknya.

“Dasar kami adalah Sertifikat Hak Milik. Kami melakukan proses jual beli sudah sesuai dengan prosedur dan sudah berpuluh tahun, la ini malah di pagari oleh pihak lain, maka kami akan mencari keadilan,” pungkas warga lain, saat proses Mediasi di Kantor Balaidesa Kedungbulus.

Untuk diketahui, Pemilik merasa dirugikan dan tidak nyaman adanya keberadaan pagar tersebut.Pemilik hanya menuntut kepastian bahwa pagar tersebut dibongkar yang telah dipasang di atas tanahnya.

Perkembangan sengketa tanah Kavling ini diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring proses rencana pelaporan ke Polresta Pati menuntut kepastian hukum atas tanah yang telah mereka miliki selama puluhan tahun.

Editor : Heroe

Previous Post

Komisi Yudisial Pantau Sidang Botok dan Teguh di Pengadilan Negeri Pati

Next Post

Panen Padi di Rembang Capai 5,8 Ton per Hektare, Harga Gabah di Atas APP

Redaksi

Redaksi

Next Post

Panen Padi di Rembang Capai 5,8 Ton per Hektare, Harga Gabah di Atas APP

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Ratusan Desa Rawan Bencana di Rembang Diuji Kesiapsiagaan, Target Tuntas 2029

April 16, 2026

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Tekankan Integritas Pengadaan dan Literasi Medsos

April 16, 2026

Mega Farm 30 Ribu Sapi di Brebes Siap Dibangun, Dongkrak Produksi Susu Nasional

April 16, 2026

Stop Pungutan Sekolah! Pemkab Pati Arahkan Wisata Siswa ke Lokal untuk Dongkrak UMKM

April 16, 2026

Recent News

Ratusan Desa Rawan Bencana di Rembang Diuji Kesiapsiagaan, Target Tuntas 2029

April 16, 2026

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Tekankan Integritas Pengadaan dan Literasi Medsos

April 16, 2026

Mega Farm 30 Ribu Sapi di Brebes Siap Dibangun, Dongkrak Produksi Susu Nasional

April 16, 2026

Stop Pungutan Sekolah! Pemkab Pati Arahkan Wisata Siswa ke Lokal untuk Dongkrak UMKM

April 16, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Ratusan Desa Rawan Bencana di Rembang Diuji Kesiapsiagaan, Target Tuntas 2029

April 16, 2026

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Tekankan Integritas Pengadaan dan Literasi Medsos

April 16, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika