• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kayen Tanpa Identitas, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Jurang Kayen Tanpa Identitas Diduga Kuat Korban Pembunuhan

PATI – NOTOPROJO.ID

Warga Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang sudah membusuk di dasar jurang jalan penghubung antara Desa Beketel dan Purwokerto, Sabtu (26/7/2025) siang.

Jasad pria berusia sekitar 40-an tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa busana, dengan tali tambang melilit leher hingga ke kaki. Posisi tubuh berada di kedalaman sekitar 20 meter dari permukaan jalan, di lokasi yang sepi dan minim penerangan.

Mayat pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Margiono (24), saat tengah berburu biawak menggunakan senapan angin. Ia melihat objek mencurigakan dari kejauhan dan setelah diperiksa dengan teleskop senapan, ia menduga itu adalah jenazah manusia. Margiono segera memanggil rekan-rekannya, dan kemudian melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Beketel.

Kapolsek Kayen, AKP Parsa, membenarkan kejadian tersebut. Tim gabungan dari Polsek Kayen, Inafis Polresta Pati, BPBD, dan tim medis langsung turun ke lokasi untuk evakuasi.

“Kondisi korban sudah membusuk, dengan lidah menjulur dan tali tambang yang terikat dari leher hingga kaki. Ada dugaan kuat korban merupakan korban kekerasan atau pembunuhan,” ungkap AKP Parsa kepada awak media.

Barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi antara lain kaos pink bertuliskan “ARABELA”, celana pendek FALCON, karung robek, kaos singlet putih dengan noda darah, dan bantal berwarna merah-putih. Semua barang telah diamankan sebagai barang bukti.

Dari informasi masyarakat, polisi mendalami kemungkinan bahwa korban adalah KR (34), warga Desa Beketel, yang dilaporkan hilang sejak Sabtu malam (19/7/2025). KR dikenal memiliki bekas luka operasi di jari tangan kanan, ciri yang sama dengan jenazah.

Jenazah telah dibawa ke RSUD Soewondo Pati dan dijadwalkan menjalani autopsi oleh tim forensik dari Polda Jateng pada Minggu (27/7/2025).

“Kami minta masyarakat ikut membantu. Informasi sekecil apapun bisa menjadi kunci untuk mengungkap pelaku kejahatan ini,” tegas AKP Parsa.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja maksimal dan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. (*)

Previous Post

18 Siswa MTsN 1 Pati Siap Berlaga di 8 Cabang Lomba Porseni Tingkat Provinsi Jateng

Next Post

Hari Jadi ke-284 Pemkab Rembang Hidupkan Seni Lewat Wayang dan Pameran Foto

Redaksi

Redaksi

Next Post

Hari Jadi ke-284 Pemkab Rembang Hidupkan Seni Lewat Wayang dan Pameran Foto

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika