Polresta Pati Ungkap 15 Kasus Premanisme, Amankan 32 Tersangka
PATI – NOTOPROJO.ID
Polresta Pati Polda Jawa Tengah selama Operasi Aman Candi 2025,giat yang dilakukan mulai 15 hingga 31 Mei 2025 mengungkap 15 kasus premanisme
menetapkan 32 orang tersangka.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, dari 15 kasus yang diungkap terdiri dari 6 jenis tindak pidana. Masing-masing tindak pidana pengeroyokan atau premanisme kekerasan kelompok ada 8 kasus,penyalahgunaan senjata tajam 1 kasus, pemerasan 2 kasus, pengancaman 2 kasus, pencurian dan kekerasan (curas) 1 kasus serta pengrusakan sebanyak 1 kasus.
Polisi juga mengamankan barang bukti. Diantaranya, sepeda motor, Sajam celurit, amplop berisi uang, batu untuk melempar, Sajam parang dan beberapa barang bukti lainnya.
“Dari rangkaian operasi premanisme, Polresta Pati berhasil mengungkap 15 kasus. Untuk 15 kasus ini, ada 7 kasus yang sudah kita TO (target operasi) kan, dan 8 kasus non-TO. Jumlah tersangka 32 tersangka. Yang TO ada 18 tersangka dan 14 tersangka, ” papar Kapolresta Pati , Selasa (10/6/2025).
Selain operasi Aman Candi 2025 , pihaknya juga menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KYD). Kegiatan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi tindak kekerasan.
“Ini meliputi aksi premanisme, tawuran, geng motor dan sebagainya. Kemarin sempat viral ada video tawuran kelompok remaja, sudah kita dalami dan kita ungkap ada beberapa remaja bersajam, itu sudah kita amankan di Sukolilo, ” tegasnya.
Dari kasus itu, katanya, pihaknya juga sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa senjata tajam berupa corbek. Tersangka disebut, merupakan warga Sukolilo.
Untuk diketahui, kalau akhir-akhir ini banyak sekali kegiatan yang meresahkan, diantaranya kelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam di Sukolilo, dan sudah diamankan.
“Semua sudah kita bina, untuk anak yang di bawah umur. Kemudian, untuk unsur yang masuk ranah pidana, kita proses, ” pungkasnya
Editor : Agus suprianto














