• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home News

Pengembang PT Diana Sejahtera Abadi : Kepatuhan Perizinan PBG bagi Semua Bangunan di Kab Pati

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025
in News
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengembang PT Diana Sejahtera Abadi :Kepatuhan Perizinan PBG bagi Semua Bangunan di Kab Pati

PATI – N OTOPROJO.ID

Diana Owner PT Diana Sejahtera Abadi Sangkal semua tuduhan dari Masyarakat Peduli Keadilan ( MPK ). Dijelaskan bahwa ini sistemnya kemitraan dengan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah berizin sedangkan pengelolaan akan mengikat dengan para pedagang dengan sistem kemitraan.

Menurut Diana, sebagai pelaksana proyek telah mengikuti segala prosedural dan aturan-aturan yang telah di terapkan olah pemerintah, namun mengapa pihak Lembaga Swadaya Masyarakat MPK selalu mencari Kesalahan seolah dirinya tidak taat aturan dalam melaksanakan proyek tersebut, dari mulai tahapan sosialisasi sampai diterbitkan surat resmi.

Dalam pelaksanaan pekerja telah dikerjakannya masih di jastis salah pihak LSM MPK, semua bisa dijelaskan tanpa adanya kericuhan dilokasi proyek.

Setiap Membuat kegiatan diwarnai dengan sikap arogan dengan mendatangkan beberapa pihak . Sangat disayangkan jika sikap LSM MPK memang lembaga masyarakat perduli keadilan dan sikap kurang sopan nya membentak pekerja dilokasi proyek.

Berdasarkan data warga yang masuk kekomunitas paguyuban, yang menyatakan resmi ,setuju dan senang adanya perbaikan Ruko tersebut,mulanya dahulu beberapa kali diadakan penataan yang terlihat kumuh tapi selalu gagal,dengan adanya penataan bangunan Ruko dengan metode bersih rapi dan indah maka Warga Desa Semampir antusias dan setuju dengan adanya perbaikan tersebut.

Usut demi usut memang diduga ada dua orang berinisial Jm dan Pr tidak setuju untuk memilih langkah membantah bersama pihak MPK. Hanya ingin mendapatkan hak pakai secara gratis tanpa biaya sama sekali bahkan dugaan nya minta ganti rugi kepada pengelola sebesar 75 juta dengan bangunan yang seperti itu.

Menanggapi Pantauan Satpol-PP Kabupaten Pati yang meninjau lokasi proyek tersebut dan memang akan menanyakan ijin IMB/ PBG (Ijin Mendirikan Bangunan) dengan datang bersama team membawa surat hasil provinsi Selasa Lalu ia diana merasa bingung, menurutnya pihak PSDA menyatakan tidak diperlukan ijin tersebut karena kewenangan provinsi dan proyek secara administrasi tidak ada kendala.

” Ya kalau di suruh membuat ijin bangunan saya tetap siap tapi kalau memang bisa di ijinkan, saya tetap patuh dengan aturan, namun jika ini diterapkan jangan hanya di pekerjaan bangunan saya saja namun seluruh bangunan yang berada di kota Pati terutama yg mengklaim milik nya juga bernama ruko yg belum terbangun di tanah psda semampir Pati ,mestinya sama harus berizin,jangan tebang pilih ,” pasar Diana.Satpol PP dan LSM MPK harusnya memberi penjelasan kesemua bangun ditempat lain harus berizin PBG “ADA APA “saya terus seolah olah diserang ” tegasnya saat di wawancara awak media di Kantor DPUTR Kab Pati (17/03/2025)Siang.

Terlebih pengelola PT Diana Sejahtera Abadi merasa capek menangapi lSM MPK yang kurang bersahabat, pengelola lain jika ingin berinvestasi di kota pati dikemudian hari dan kapok rasanya jika ada proyek lagi di Pati, niatnya ingin mendukung perubahan tata ruang kota yang mulanya kumuh menjadi tempat yang produktif dan indah sehingga mampu menambah peluang kerja ( tenaga kerja ) , meningkatkan sumber pendapatan ekonomi kerakyatan bagi warga sekitar, yang sekarang terlihat indah, bersih dan tertata .

“Satpol PP Pati datang ke lokasi pada Selasa (12/03) dengan tujuan meninjau proyek Ruko Semampir. Namun cara pemerintah yang sidak dengan membawa sejumlah media itu sangat disayangkan oleh pengelola. Tindakan ini dinilai sangat tidak sportif, cara kerja sebagai aparatur negara. Investor mana akan berfikir lagi jika ingin mengembangkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Pati,”pungkasnya.

Penulis : Rohman
Editor : Heroe

Previous Post

44 Perguruan Tinggi Melakukan Kerja Sama dengan Pemprov Jateng

Next Post

Raih Opini WTP, Baznas Kabupaten Tuai Apresiasi dari Wabup

Redaksi

Redaksi

Next Post

Raih Opini WTP, Baznas Kabupaten Tuai Apresiasi dari Wabup

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

Recent News

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika