• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advertorial DPRD Pati

Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo Minta, Pemkab Tegas Atasi Persoalan Tenaga Honorer

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2024
in Berita Advertorial DPRD Pati
0
Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo Minta, Pemkab Tegas Atasi Persoalan Tenaga Honorer
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo Minta, Pemkab Tegas Atasi Persoalan Tenaga Honorer

 

PATI – NOTOPROJO.ID

Dalam Peraturan Pemerintah atau PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja PPPK, disebutkan bahwa Tenaga Harian Lepas atau THL akan diganti menjadi PPPK. Artinya, tidak akan ada lagi THL karena sudah diganti dengan PPPK dengan masa kerja 5 tahun. Kebijakan ini sendiri diharapkan banyak pihak bisa selesai di tahun 2024 ini.

Menanggapi PP ini, wakil ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap ada kebijakan yang lebih baik lagi. Ia menilai kebijakan ini tidak memihak kepada guru-guru wiyata atau guru honorer yang jumlahnya sangat banyak di Kabupaten Pati.

Meskipun di satu sisi kebijakan ini sangat membantu bagi yang lolos PPPK. Bambang menilai masih ada banyak lagi guru honorer yang tidak akan bisa terakomodir dengan adanya PPPK ini. Sehingga dikhawatirkan, akan ada honorer yang masih akan mengabdi tanpa ada kejelasan nasib.

“Termasuk THL sampai saat ini tidak ada pembatalan. Selama ini kami konsultasi ke pemerintah hanya ada pendataan. Sebenarnya pada tahun ini nanti THL harus diselesaikan,” ucapnya.

Karena merupakan kebijakan pusat, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar dapat melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat.

“Tetapi disebutkan bahwa PNS itu hanya ASN dan PPPK dengan masa bakti 5 tahun, selain itu tidak ada istilah lain. Otomatis yang lain harus diberhentikan, lebih detailnya di BKPP,” imbuhnya.

Jika pun nantinya kebijakan ini benar-benar diterapkan, Bambang meminta agar Pemerintah Kabupaten Pati bersiap dengan berbagai resiko. (ADV)

Previous Post

Punya Peranan Penting, Waka II DPRD Pati Dorong Peningkatan Kinerja Sekwan

Next Post

Penempatan PPPK Guru 2024 Diharap DPRD Pati Bambang Susilo Dekat Domisili Tendik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Penempatan PPPK Guru 2024 Diharap DPRD Pati Bambang Susilo Dekat Domisili Tendik

Penempatan PPPK Guru 2024 Diharap DPRD Pati Bambang Susilo Dekat Domisili Tendik

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika