DPRD Pati Minta Calon Perangkat Desa Harus Paham IT
PATI – NOTOPROJO.ID
Wakil Ketua II DPRD Pati Ir Bambang susilo berpendapat bobot nilai dalam naskah ujian perangkat desa sudah berdasarkan kajian yang matang. Hal ini menyusul saat ini adalah era digital dan semua orang harus melek tehnologi terutama bisa mengoprasikan Ilmu Tehnologi dalam penerapan pekerjaan sehari-hari.
Politikus PKB ini menegaskan pada perkembangan era digitalisasi ini skill komputerisasi harus dimiliki tiap sumber daya di perangkat desa. Menurut Mashadi, tidak hanya di aparatur pemerintahan desa namun tuntutan zaman menjadikan seluruh element di pemerintahan harus mampu menguasai teknologi.
“Pelayanan hari ini praktis online sehingga kebutuhan berkemampuan IT di tengah era digital sangat dibutuhkan, maka perangkat desa ke depan harus bisa menguasainya,” terangnya.
Kendati demikian, politisi PKB ini menyatakan Pastinya dengan memiliki wawasan tentang pemerintahan dan pengetahuan umum lainnya dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) menjadi aparatur desa.
“Demikian ini menjadi penting karena antara pokok materi dengan praktik kerja harus sebanding dalam penguasaan IT,” tuturnya.
Secara normatif Bambang menjawab bahwa dalam pelaksanaannya nanti berjalan fair play. Justru peserta ujian perades akan terlihat kesiapannya, apakah mampu atau tidak dalam mengikuti kontestasi ini. Tentunya, kata dia, panitia atau tim pengangkatan perades dibantu tim kecamatan harus bekerja sesuai rule-nya.
Untuk diketahui bahwa dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati, ada 125 desa yang akan melaksanakan pengisian Perades, dengan total 246 formasi yang akan diisi, seperti posisi Sekretaris Desa (Carik), Kepala Dusun, dan Kepala Urusan.(ADV)














