DPRD Pati Ingatkan Netralitas Kepal Desa
PATI – NOTOPROJO.ID
Ir. Bambang Susilo Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan netralitas kepala desa pada jelang Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang.
“Kepala desa wajib bersikap netral, menghindari politik praktis, dan tidak melakukan intimidasi kepada rakyat karena pilihan politik,” kata Bambang.
Ia berharap rakyat akan mengikuti proses demokrasi dengan damai, harmonis, dan menentukan pilihan sendiri tanpa intimidasi.
Paling penting, katanya, mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 dengan bahagia sehingga ikut menjaga pelaksanaan seluruh tahapan agar berlangsung lancar dan sukses.
Tugas kepala desa, kata Bambang, termasuk mendorong seluruh warga wajib pilih di desanya untuk memberikan hak suara.
“Kita berharap tidak ada yang memilih Golput atau abstain pada Pilkada 2024. Pemerintah di tingkat kabupaten hingga desa diharapkan ikut mengedukasi masyarakat untuk menyukseskan pemilu dengan menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Ia berharap seluruh kepala desa, khususnya mereka yang masih baru satu periode, agar dapat fokus pada target-target program pembangunan di desa, termasuk program pemerintah pusat hingga kabupaten, seperti yang ditugaskan bupati kepada aparatur di garda terdepan pemerintahan daerah ini.
Politisi partai Kebangkitan bangsa ini mengingatkan agar kepala desa menjaga kehidupan demokrasi di desa masing-masing.
Menurut dia, kepala desa dipilih rakyat. Dalam proses pemilihan kepala desa ada rivalitas. Namun setelah proses demokrasi tersebut berakhir, maka tugas setiap kepala desa menjaga kehidupan demokrasi.
Artinya,bahwa seluruh masyarakat desa adalah milik kepala desa tanpa terkecuali dan seluruhnya harus dilindungi, diayomi, dibina, diberdayakan untuk meraih kesejahteraan, dan kemajuan desa.Tentu dengan menjaga netralitas dan berpegang teguh amanah undang-undang dalam sumpah jabatan yang diikrarkan.(ADV)














