• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Konvoi Sambil Bawa Sajam, 4 Remaja Di Tetapkan jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
September 30, 2024
in Berita Polresta Pati
0
Konvoi Sambil Bawa Sajam, 4 Remaja Di Tetapkan jadi Tersangka
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konvoi Sambil Bawa Sajam, 4 Remaja Di Tetapkan jadi Tersangka

 

PATI – NOTOPROJO.ID

Polresta Pati mengamankan dan menetapkan empat  tersangka remaja yang berkonvoi sambil mambawa senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Gabus – Tlogoayu turut Kecamatan Gabus Pati pada hari Sabtu, 21 September 2024 sekira Pukul 02.00 WIB dan di Jalan Raya Sukolilo – Pati turut Kecamatan Sukolilo Pati pada hari Selasa, 25 September sekira Pukul 01.30 WIB.

 

Yang ditetapkan sebagai Tersangka sebanyak 4 orang terdiri dari  2 orang di TKP Sukolilo dan 2 orang di TKP Gabus dan Senjata tajam yang diamankan berupa tiga bilah celurit dan satu buah corbek.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan Motif dan Modus operandi para Tersangka yaitu untuk berduel dengan Kelompok pemuda lainnya, kemudian sambil menuju ke lokasi duel, mereka konvoi dengan sepeda motor sambil mengayunkan dan menyeret Sajam di aspal.

 

“Kami terima informasi dari masyarakat, beredar video ada beberapa remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran dengan melakukan konvoi dan membawa sajam,” kata Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin dalam keterangannya Sabtu (29/09/2024).

 

Atas dasar laporan itu, kata Kompol M Alfan Armin, Polsek Sukolilo dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi yang ada dalam video tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Kelompok Pemuda yang diduga ikut dalam konvoi di TKP Kecamatan Sukolilo pada tanggal 25 September 2024 sebanyak 11 orang dan kemudian ditetapkan 2 orang sebagai Tersangka.

 

“Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa salah satu Tersangka juga terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Gabus pada tanggal 21 September 2024, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang dan kemudian 2 orang ditetapkan sebagai Tersangka”, ungkapnya.

 

Kasat Reskrim menuturkan keempat Tersangka dikenakan tindak pidana membawa Sajam tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

 

Kompol M Alfan Armin menghimbau agar kepada para remaja untuk menghindari melakukan tindakan tidak bermanfaat seperti konvoi sambil membawa Senjata Tajam atau Senjata Pemukul, karena dengan membawanya saja tanpa keperluan yang jelas dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan kami Polresta Pati beserta Polsek Jajaran akan menindak tegas aksi-aksi tersebut.

 

Dirinya juga meminta kerja sama masyarakat untuk melapor ke polisi apabila menemukan tindakan serupa.

 

“Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”  pungkasnya.(*)

 

Previous Post

Tinjau Perbaikan Drainase Di Jalan Turaichan,Pj Bupati Harapkan Cegah banjir sampai 100%

Next Post

264 Formasi Perangkat desa Di Pati Akan Di isi, Ir.Bambang Susilo Anggota DPRD Pati Amanatkan ini

Redaksi

Redaksi

Next Post

264 Formasi Perangkat desa Di Pati Akan Di isi, Ir.Bambang Susilo Anggota DPRD Pati Amanatkan ini

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika