264 Formasi Perangkat desa Di Pati Akan Di isi, Ir.Bambang Susilo DPRD Pati Amanatkan ini
PATI – NOTOPROJO.ID
Kabupaten Pati telah menerima izin untuk melakukan pengisian perangkat desa (Parades). Keputusan ini menjadi angin segar bagi proses administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa.Ada di 17 kecamatan yang terdiri dari 125 desa akan dapat mengisi 264 formasi perangkat desa yang terdiri dari 42 sekretaris desa, dan 222 formasi kepala urusan, kepala seksi dan kepala dusun.
Ir. Bambang Susilo memberikan respon baik dan memberikan dedikasi yang tinggi terhadap pemkab Pati dalam hal pemberian izin pelaksanaan pengisian perangkat desa. Dengan adanya jumlah perangkat desa yang sudah lengkap, nantinya dapat membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan lancar cepat dan efektif.
“Kalo jumlah perangkat desa lengkap dan sesuai tugas porsinya masing-masing ya secara otomotis pekerjaan lebih cepat selesai dan terfokus,”ucapnya.
Kader Partai Kebangkitan bangsa (PKB) juga mengamanatkan dalam seleksi pengisian perangkat Desa harus bersir,jujur tidak ada rekayasa serta transparan.Siapapun yang nanti terpilih dalam tahapan seleksi pastinya sudah memiliki kemampuan sesuai yang ditargetkan.
“Kami selaku legeslatif akan memantau jalanya pelaksanaan pengisian perangkat desa,kita pastikan dalam pelksanaanya tidak terjadi hal yang menimbulkan konflik.Kita harapkan yang pasti tidak adanya campur tangan atau intervensi pihak lain,”tambahnya.
Menurut Legislator dari pati kidul ini, menyampaikan bahwa mengisi kekosongan perangkat desa diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),dimana kepala desa memang membutuhkan perangkat yang kosong untuk membantu dalam melaksanakan pemerintahan desa serta memperkuat struktur tata pemerintahan desa.
“Dengan adanya perangkat desa yang baru, maka komposisi jumlah perangkat di desa bisa sesuai dengan SOTK, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam pelayanan dan pembangunan desa secara lebih maksimal,”jelasnya.
Untuk diketahui setiap desa yang sudah mendapatkan ijin pengisian perangkat desa dapat segera melaksanakan tahapan demi tahapan proses pengisian dan mempersiapkan perangkat yang kompeten untuk menjalankan dan melaksanakan kegiatan pengisian perangkat desa.
“Saya amanatkan masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pengisian perangkat Desa,dengan adanya pelaksanaan yang transparan masyarakat nantinya merasa puas dengan hasilnya,” pungkasnya.














