• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Pemprov Jateng Minta Kabupaten Atau Kota Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi by Redaksi
September 9, 2024
in Jawa Tengah Terkini
0
Pemprov Jateng Minta Kabupaten Atau Kota Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemprov Jateng Minta Kabupaten Atau Kota Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

 

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengajak seluruh pemerintah kabupaten/ kota di wilayahnya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Inilah yang harus kita lakukan bareng-bareng dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, di Semarang, Senin (9/9/2024).

Sumarno meminta semua stakeholder terkait berkolaborasi, untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah itu sekaligus sebagai pemanasan menjelang pemberlakukan peraturan opsen PKB dan BBNKB pada awal Januari 2025.

Menurutnya, pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda (UU HKPD), di mana pemda memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB.

Ditambahkan, opsen PKB dan BBNKB bertujuan untuk percepatan penerimaan PAD, dari sektor pajak kendaraan bermotor bagi kabupaten/ kota. Selain itu juga sebagai sinergi dalam pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/ kota.

“Saya berharap kita berkolaborasi untuk mengejar peningkatan kepatuhan para wajib pajak, yang ada di Jateng. Termasuk, para camat untuk ikut berpartisipasi untuk mendorong kapatuhan wajib pajak PBB maupun PKB,” jelas sekda.

Sumarno menjelaskan, selama ini PAD yang dikelola Provinsi Jateng maupun kabupaten/ kota, banyak berbasis konsumsi. Meliputi pajak restoran, hotel, membeli kendaraan, bahan bakar minyak, rokok, air permukaan, dan sebagainya.

“Sedangkan pendapatan berbasis investasi, dikelola oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut Sumarno, mengejar kepatuhan wajib pajak perlu dilakukan, agar hasilnya lebih optimal. (ADV)

 

 

Reporter : Idjlal

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Pelaku Penusukan Hingga Meninggal Dunia,Terancam Hukuman Seumur Hidup

Next Post

Atlit Cabor Muaythai Jateng Berpeluang Masuk Final

Redaksi

Redaksi

Next Post
Atlit Cabor Muaythai Jateng Berpeluang Masuk Final

Atlit Cabor Muaythai Jateng Berpeluang Masuk Final

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan

Mei 25, 2026

Polresta Pati Fasilitasi Klarifikasi, Pemuda Pembuat Video Pocong di Desa Lahar Sampaikan Permintaan Maaf

Mei 24, 2026

Lapas Pati Tak Hanya Jaga Warga Binaan, Kini Turun ke Jalan Bantu Pejuang Nafkah

Mei 24, 2026

Medan Menantang, Tidar Borobudur Tuai Apresiasi Peserta

Mei 24, 2026

Recent News

Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan

Mei 25, 2026

Polresta Pati Fasilitasi Klarifikasi, Pemuda Pembuat Video Pocong di Desa Lahar Sampaikan Permintaan Maaf

Mei 24, 2026

Lapas Pati Tak Hanya Jaga Warga Binaan, Kini Turun ke Jalan Bantu Pejuang Nafkah

Mei 24, 2026

Medan Menantang, Tidar Borobudur Tuai Apresiasi Peserta

Mei 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan

Mei 25, 2026

Polresta Pati Fasilitasi Klarifikasi, Pemuda Pembuat Video Pocong di Desa Lahar Sampaikan Permintaan Maaf

Mei 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika