• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Lifestyle Health

21 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Per Agustus 2024

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2024
in Health
0
21 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Per Agustus 2024
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

21 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Per Agustus 2024

PATI – NOTOPROJO.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum yang mulai beroperasi sejak 2014 dan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang melindungi kesehatan masyarakat.

Serupa dengan asuransi swasta ataupun lainnya, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran peserta setiap bulan. Selama status kepesertaan aktif, peserta bisa mendapat layanan kesehatan gratis di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama.

Meskipun ada manfaat untuk memperoleh fasilitas kesehatan secara gratis, BPJS juga serupa dengan produk asuransi kesehatan lainnya yang tidak menanggung seluruh layanan kesehatan.

Berikut daftar layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;

Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan Pemberi Kerja;

Pelayanan kesehatan yang jaminan pertanggungannya diberikan oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai atau ketentuan yang ditanggung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diberikan sesuai hak kelas rawat Peserta;

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;

Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;

Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;

Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi;

Gangguan kesehatan atau penyakit ketergantungan obat dan/atau alkohol;

Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;

Pengobatan komplementer, altematif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;

Pengobatan dan tindakan medis dikategorikan sebagai percobaan eksperimen;

Alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik;

Perbekalan kesehatan rumah tangga;

Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah;

Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah;

Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial;

Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain yang dilaksanakan kementerian/lembaga atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; SK No 191960A

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan; atau

Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Editor : Heroe

Previous Post

Ada Yang Unik di Lapas Pati, Gelar Lomba Buka Kunci Gembok Kamar Hunian Untuk Pegawai

Next Post

Kegiatan Pemusnahan Temuan Hasil Pengawasan, Oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya Capai 3.5 Milyar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kegiatan Pemusnahan Temuan Hasil Pengawasan, Oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya Capai 3.5 Milyar

Kegiatan Pemusnahan Temuan Hasil Pengawasan, Oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya Capai 3.5 Milyar

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika