• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polda Jawa Tengah

Lima orang masuk DPO,Sedangkan Dua Pelaku Perampokan Juragan Emas di Puncakwangi Tertangkap

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2024
in Berita Polda Jawa Tengah
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lima orang masuk DPO,Sedangkan Dua Pelaku Perampokan Juragan Emas di Puncakwangi Tertangkap

PATI – NOTOPROJO.ID

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya tim Polda Jateng berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perampokan juragan emas Siti Muawanah bin Masruf (47) desa Sukopuluhan kecamatan Pucakwangi, Pati.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terduga K dan GH ditangkap Jumat (21/6) lalu.

“Keduanya, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pati” jelasnya, Selasa (25/6/2024).

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kombes Satake BS menyatakan, tim polda Jateng juga sudah mengidentifikasi beberapa tersangka lain yang terlibat dalam perampokan di Pucakwangi. Dan kini masih dilakukan pengejaran.

“Ada lima nama lagi. Kini masuk ke DPO” ucap Kabid Humas Polda Jateng.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, juragan emas Siti Muawanah bin Masruf (47), warga desa Sukopuluhan kecamatan Pucakwangi, Pati dirampok, Senin (3/6) malam.

Kawanan penjahat yang jumlahnya diperkirakan 6 orang, berhasil menggondol uang tunai Rp 32 juta, perhiasan emas 1 kilogram (senilai Rp 1 miliar lebih) dan 2 HP senilai Rp 5 juta.

Yang menarik dalam kasus tersebut, korban sempat merengek minta belas kasihan kepada kawanan penjahat. Disaat perampok mau pergi keluar rumah, korban sempat merengek “ngengei a pak, nggo ngopeni anake kulo” (sisakan ya pak, untuk merawat anak saya).

Lalu atas permintaan (rengekan) tersebut, penjahat melemparkan uang sebanyak Rp 8 juta ke springbad kamar korban.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, kawanan penjahat masuk rumah korban melalui pintu samping. Sambil mengancam korban, penjahat yang membawa senjata tajam (clurit), lalu meminta ditunjukkan tempat penyimpanan harta emas.

Korban Siti Muawanah dan Mafuah (ibunya) yang ketakutan karena mulutnya dibekap pelaku dan tangannya diikat ke belakang, kemudian menunjukkan brankas tempat penyimpanan harta.

Sementara itu, korban Siti Muawanah mengungkapkan, sebelum kejadian, sempat memergoki beberapa orang yang berlagak mencari rumput, di sebelah rumahnya. Namun dilihat dari cara mencari rumput, seperti tidak serius.

(*)

Previous Post

Irjen Pol Ahmad Luthfi Apresiasi Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Judi Online

Next Post

118 Petugas Pantarlih di Kecamatan Margorejo Dilantik

Redaksi

Redaksi

Next Post

118 Petugas Pantarlih di Kecamatan Margorejo Dilantik

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026

Bantuan Puso Tahap II Cair, Rp15 Miliar Digelontorkan untuk 6.700 Petani Pati

April 22, 2026

Posyandu Naik Level: Dari Layanan Ibu-Anak Jadi Garda Kesehatan Semua Usia di Pati

April 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Pers Dibatasi

April 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika