• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bea Cukai Kudus Amankan Rokok Ilegal yang Ditimbun Dalam Bangunan Di Jepara

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Kudus Amankan Rokok Ilegal yang Ditimbun Dalam Bangunan Di Jepara

 KUDUS – NOTOPROJO.ID

Bea Cukai Kudus menyatroni sebuah bangunan di Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (17/01). Di dalam bangunan tersebut, petugas menemukan timbunan 80.520 batang rokok ilegal.

“Sebelumnya, kami memperoleh informasi adanya sebuah bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok yang diduga ilegal di sekitar wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Berdasarkan analisis intelijen, petugas segera meluncur untuk mencari lokasi bangunan sesuai dengan yang diinformasikan. Kami pun berhasil menemukan lokasi bangunan tersebut dan melakukan pemeriksaan,” jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, petugas menyita 42.120 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan merek Aswad tanpa dilekati pita cukai, 38.400 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan merek H&D CLASSIC tanpa dilekati pita cukai, 10 kg tembakau iris, dan sebuah alat pemanas.

Rokok ilegal tersebut diperkirakan bernilai Rp114.381.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp79.426.010. Sebagai tindak lanjut kasus, petugas telah membawa seluruh rokok ilegal dan barang bukti pendukungnya ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya memberantas berbagai modus peredaran rokok ilegal. Tak lupa, kami mengimbau untuk masayarakat, khususnya para pelaku usaha rokok untuk menjalankan kegiatan usaha yang legal. Jika rokok diproduksi secara resmi, kegiatan usaha dapat dilakukan dengan tenang,” pungkas Sandy, yang juga menegaskan bahwa pembuatan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) saat ini semakin mudah, praktis, dan tidak dipungut biaya sama sekali.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Terkait Aduan Nelayan,Pemprov Jateng Kawal Perizinan Penangkapan Ikan

Next Post

Sebelas Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Omnas ke-13 Diselenggarakan di Surakarta

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sebelas Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Omnas ke-13 Diselenggarakan di Surakarta

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026

Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Hadir di Pati, Dorong Integritas dari Akar Rumput

April 22, 2026

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

Recent News

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026

Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Hadir di Pati, Dorong Integritas dari Akar Rumput

April 22, 2026

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika