• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal Polda Jateng

Tersangka Menjadi 8 Orang Yang Terlibat Sindikat Penyelundupan Ranmor dan Mobil di Pati

Redaksi by Redaksi
Desember 7, 2023
in Berita Kriminal Polda Jateng
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka Menjadi 8 Orang Yang Terlibat Sindikat Penyelundupan Ranmor dan Mobil di Pati

PATI – NOTOPROJO.ID

Polresta Pati berhasil mengungkap sindikat penyelundupan sepeda motor dan mobil bodong yang akan dikirim ke Timor Leste, Sebelumya kasus penyelundupan kendaraan bermotor yang akan di kirim ke Timor Leste sudah pernah di ungkap oleh jajaran Polda Jateng


jumlah tersangka bertambah menjadi 8 orang Pada pers rilis yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Pati pada Rabu (6/12/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan,penyelundup kendaraan ilegal ini pertama kali terbongkar pada Jumat  tanggal 1 Desember 2023, setelah dilakukan penyelidikan oleh timnya, jumlah tersangka ini bertambah dari sebelumnya sebanyak 4 orang tersangka.


Bahwa tersangka merupakan komplotan yang baru beraksi pada pertengahan tahun 2023 ini. Mereka diketahui menjadi penadah kendaraan curian dan fidusia dari daerah Pati, Jepara, Demak dan sekitarnya.

“Kami bisa gambarkan ada banyak jaringan-jaringan yang seperti ini, awalnya kita menangkap 2 pelaku dari Pati dan kita kembangkan ke jaringan Boyolali dan kita menangkap 2 pelaku (Suami istri),” ungkap Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar

Dari hasil penangkapan tersebut , polisi mengamankan“Barang bukti kejahatan yang berhasil di amankan yakni, 42 Unit Kendaraan bermotor, 7 kendaraan Roda 4 dan 1 Truk. Dari beberapa kendaraan tersebut sudah kita datangkan dan akan kita telusuri,” paparnya

Atas perbuatan para pelaku ini, pasal yang di sangkakan 481 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. Adapun nama-nama yang sudah di amankan saat ini adalah inisial I dan K pelaku dari wilayah kabupaten Pati, kemudian inisial pasangan suami istri B dan S dari kabupaten Boyolali,” pungkas Kasatreskrim 


Editor : Agus suprianto

Previous Post

Kaum Milenial Gen Z Perlu Perhatian Dari Pemerintah

Next Post

Dinas DPUTR Kab Pati Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dinas DPUTR Kab Pati Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Recent News

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika