• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Korban Dugaan Pengeroyokan Masih Dirawat, Keluarga Berduka atas Meninggalnya Ragil

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korban Dugaan Pengeroyokan Masih Dirawat, Keluarga Berduka atas Meninggalnya Ragil

PATI – NOTOPROJO.ID 

Keluarga korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Kabupaten Kudus tengah menghadapi situasi sulit. Selain korban yang disebut masih menjalani perawatan di rumah sakit, keluarga juga berduka setelah Ragil, ayah korban sekaligus suami Titik Rahayuningsih, dikabarkan meninggal dunia pada 24 Oktober 2026.

Di tengah kondisi tersebut, pendampingan hukum diberikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bima Sakti. Pendampingan ini berkaitan dengan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan secara bersama-sama, serta dugaan ancaman terhadap saksi dan/atau korban.

Berdasarkan surat kuasa yang disampaikan, Pujo Nadzwa Firdaus memberikan kuasa untuk penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dialaminya. Sementara itu, Titik Rahayuningsih, ibu korban, memberikan kuasa dalam perkara dugaan ancaman kekerasan atau tindakan lain yang diduga berkaitan dengan upaya menghalangi saksi dan/atau korban memberikan keterangan dalam proses peradilan.

Tim penerima kuasa terdiri atas Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., Maulana, S.H., dan Galih Alfian Budi Aryanto, S.H.

Keluarga Diduga Mengalami Tekanan

Persoalan yang menjadi perhatian tim pendamping tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap korban, tetapi juga informasi mengenai dugaan tekanan terhadap keluarga setelah peristiwa tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan pihak pendamping, Ragil disebut didatangi lima orang yang diduga melakukan intimidasi pada dini hari. Setelah kejadian itu, Ragil dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB.

Meski demikian, hubungan antara dugaan kedatangan lima orang tersebut dan meninggalnya Ragil masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Penyebab kematian serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

YLBHI Bima Sakti menyatakan siap memberikan pendampingan hukum untuk membantu melindungi hak korban dan pelapor. Bersama LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), lembaga tersebut juga menyampaikan kesediaannya mendampingi korban tanpa memungut biaya.

Direktur LBH Bima Sakti, Bima, mengatakan pendampingan diperlukan agar korban dan keluarga memperoleh akses terhadap proses hukum serta perlindungan apabila terdapat ancaman yang dapat dibuktikan.

“Korban harus mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk memperoleh keadilan. Setiap dugaan kekerasan maupun intimidasi harus diperiksa secara serius berdasarkan bukti,” ujar Bima.

Soroti Biaya Perawatan Korban

Selain mengawal proses hukum, tim pendamping menyoroti keluhan keluarga mengenai biaya perawatan korban. Berdasarkan keterangan yang diterima, keluarga mengaku harus menanggung sendiri biaya pengobatan karena BPJS Kesehatan disebut tidak dapat digunakan.

Kondisi tersebut menambah beban keluarga yang sedang menghadapi perawatan korban sekaligus kehilangan anggota keluarga. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai alasan BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan, termasuk kemungkinan akses terhadap bantuan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak pendamping menyatakan dugaan intimidasi terhadap keluarga akan dilaporkan kepada kepolisian. Aparat diharapkan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa keterangan para pihak, mengumpulkan bukti, serta mendalami setiap peristiwa yang dilaporkan.

Pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejelasan perkara dugaan kekerasan, dugaan intimidasi, serta informasi mengenai meninggalnya Ragil. Seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berdasarkan bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Editor : Heroe

Previous Post

Tabebuya Mekar di Alun-Alun Pati, Pemkab Bagikan 250 Bibit Gratis untuk Warga

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Korban Dugaan Pengeroyokan Masih Dirawat, Keluarga Berduka atas Meninggalnya Ragil

Oktober 26, 2026

Tabebuya Mekar di Alun-Alun Pati, Pemkab Bagikan 250 Bibit Gratis untuk Warga

Oktober 25, 2026

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Lapas Pati Dalami Aturan Akhir Tahun dan Keamanan Informasi

Oktober 23, 2026

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Pati Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Oktober 23, 2026

Recent News

Korban Dugaan Pengeroyokan Masih Dirawat, Keluarga Berduka atas Meninggalnya Ragil

Oktober 26, 2026

Tabebuya Mekar di Alun-Alun Pati, Pemkab Bagikan 250 Bibit Gratis untuk Warga

Oktober 25, 2026

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Lapas Pati Dalami Aturan Akhir Tahun dan Keamanan Informasi

Oktober 23, 2026

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Pati Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Oktober 23, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Korban Dugaan Pengeroyokan Masih Dirawat, Keluarga Berduka atas Meninggalnya Ragil

Oktober 26, 2026

Tabebuya Mekar di Alun-Alun Pati, Pemkab Bagikan 250 Bibit Gratis untuk Warga

Oktober 25, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika