Sudah diakui KemenKumHam Tradisi Meron di Desa Sukolilo Pati Semakin Meriah
Pati-Notoprojo.id
Ribuan warga desa Sukolilo kecamatan Sukolilo Pati menggelar tradisi meron tahunan. Gelaran tradisi tersebut untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (29/9/2023).
Acara tambah meriah, karena pada tahun 2023 ini, tradisi Meron mendapatkan hak paten oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) sebagai warisan komunal masyarakat Pati,kususnya desa sukolilo.
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ST MT dan sejumlah pejabat yang hadir dikawal perangkat Desa Sukolilo, ikut berpartisipasi meramaikan tradisi Meron.
Yakni ikut menyaksikan arak-arakan gunungan yang biasa dibuat seperti dalam kegiatan gerebek solo dan Yogyakarta.
Antara lain terdiri dari tiga bagian, mustaka, gunungan, dan ancak.
Pada bagian mustaka terdapat rangkaian bunga dan jago. Lalu bagian gunungan terdiri dari mancungan, ampyang curur, dan once.
Selanjutnya bagian ancak terdapat ancak tiga, di isi daun wandiro, ancak dua dan ancak satu.
Bentuk gunungan semakin terlihat mewah dan elok dipandang, karena juga ada hasil bumi dan kerupuk ampyang.
“Dalam pidato nya PJ.Bupati Henggar Budi Hanggoro mengatakan, Sebagai warga pati kita wajib mengapresiasi penyelenggaraan tradisi Meron di desa Sukolilo yang telah berlangsung turun temurun dalam rangka memperingati Maulid Nabi.
Beliau berharap, perayaan tradisi Meron dapat terus dikembangkan dan dikemas lebih meriah tanpa mengurangi kesakralan tradisi.
“Sehingga Meron bukan hanya sekedar menjadi hiburan bagi masyarakat, namun lagar generasi muda memahami dan mengenal filosofi Meron sebagai bukti sejarah dan peran Walisongo dalam mensyiarkan agama Islam di tanah Jawa,” ujarnya.
Dalam catatan, di tahun 2021 kemarin Desa Sukolilo terpilih dalam Program Desa Pemajuan Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan potensi Budaya Meron yang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak Tahun 2016.
Kemudian tahun 2023 ini, tradisi Meron mendapatkan hak paten oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) sebagai warisan komunal masyarakat Pati. *
( Red/Lek wan )














