Dua Balita Jadi Korban Kebakaran di Sidokerto, Polres Pati Olah TKP dan Ungkap Kronologis Kejadian
Dua balita tewas menjadi korban kebakaran kamar di rumah kontrakan Desa Sidokerto, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati, tadi pagi. Kebakaran kamar kontrakan ini diduga dipicu karena bara dari obat nyamuk yang menyambar kasur. Diketahui 2 korban balita yang meninggal dunia berinisial AKZ (2) dan MAA (1). Kedua ditemukan meninggal dunia di dalam kamar yang terbakar itu.
“Diduga asal api berasal dari obat nyamuk bakar pada kamar korban yang membakar kasur yang terbuat dari kapas (kapuk) dengan adanya korban meninggal dunia lalu saksi menghubungi kepolisian,” jelas Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo saat dikonfirmasi saat di lokasi, Sabtu (24/09/2022).
Heru mengatakan kejadian bermula saat pukul 07.30 WIB kamar kontrakan berada di Dukuh Jambean Desa Sidokerto adanya kobaran api dari rumah. Warga melihat kobaran api pada rumah.
“Lalu warga meminta tolong untuk memadamkan kobaran api. Sekitar sampai 20 menit api dipadamkan oleh warga,” ujarnya.
Dia mengatakan dua balita ditemukan meninggal dunia di dalam kamar. Kedua orang saat kejadian sedang tidak berada di rumah. Selanjutnya pihak kepolisian segera melakukan olah TKP kebakaran tersebut.
“Setelah dicek ternyata ada dua anak korban yang masih balita berada di dalam kamar,” jelas Heru.
“Pada saat kejadian orang tua tidak berada di rumah, bapaknya bekerja di pabrik yang ada di Kudus, lalu ibunya baru mengantar anak pertama sekolah dan belanja ke Pasar Puri Baru,” Heru mengimbuhkan.
Terpisah Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menewaskan dua balita tersebut.
“Menghubungi tim Labfor Polda Jateng, korban balita yang meninggal dunia dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati,” kata Pujiati saat dimintai konfirmasi detikJateng lewat pesan singkat siang ini.
(Red/ResPati)