• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Redaksi by Redaksi
Mei 4, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

PATI – NOTOPROJO.ID

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat agar izin pesantren di Tlogowungu dicabut secara permanen. Hal itu diungkapkannya saat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berkunjung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, pada Minggu (3/5), untuk melakukan rapat koordinasi guna memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri di pesantren itu.

“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini, supaya tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Lebih lanjut, Plt Bupati juga mengatakan bahwa operasional penerimaan siswa baru di pondok pesantren itu juga telah dihentikan.

“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” tegasnya.

Ia pun memastikan siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah tetap mengikuti ujian sesuai jadwal, dengan pengawasan dan pendampingan dari pihak terkait guna menjamin keamanan dan kelangsungan pendidikan mereka.

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.

Ia menambahkan, terdapat 48 siswa yatim piatu di pondok tersebut yang telah dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan di Pati dan Kajen, serta siap untuk menerima dan memberikan pendampingan lanjutan.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan pada tanggal 28 April, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.

Pemkab juga mendorong langkah lanjutan dengan mendesak adanya evaluasi perizinan pondok pesantren tersebut ke tingkat pusat sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA hadir didampingi Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, dan juga Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah.

Sejumlah unsur daerah juga dilibatkan, mulai dari Pj. Sekda, Kementerian Agama Kabupaten Pati, DPRD, Dinsos P3AKB, hingga Polresta Pati, guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Previous Post

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika