• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bupati Lantik Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Pati 2022-2027

Redaksi by Redaksi
Agustus 18, 2022
in Berita Terkini
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Lantik Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Pati 2022-2027

PATI – NOTOPROJO.ID

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Haryanto, Kamis (18/8), melantik pengurus gerakan Pramuka Kwarcab Pati masa bakti 2022-2027.

Dalam kesempatan itu, Haryanto menyebut jika ketua yang lama yakni Kak Gik, layak untuk kembali menahkodai Gerakan Pramuka Kwarcab Pati.

“Karena di bawah kepemimpinan Kak Gik, Gerakan Pramuka Kabupaten Pati telah banyak memberikan karya dan dharma baktinya. Dan sebagai gerakan kepemudaan, Kwarcab Pati telah mampu mencetak generasi-generasi muda yang tangguh dalam menghadapi tantangan dan rintangan”, sambungnya.

Bupati juga menilai para anggota pramuka telah terlatih untuk memiliki rasa kepedulian dan semangat gotong royong yang tinggi terhadap sesama.

Hal itu semakin nampak melalui Gerakan Pramuka Peduli yang bahkan berhasil mendapatkan apresiasi sebagai Juara 1 Pramuka Peduli Award Jawa Tengah.

“Selain itu, Gerakan Pramuka Peduli juga telah banyak terlibat aktif dalam berbagai aksi sosial kemanusiaan semenjak tahun 2020”, ungkap Haryanto.

Bupati juga berpendapat bahwa Pramuka Peduli dirasakan sangat menyentuh dan membantu meringankan masyarakat, terutama lewat aksinya yang langsung terjun ke warga.

“Dalam setiap bencana baik pada masa pandemi Covid-19 ataupun saat musibah banjir, Pramuka Peduli hadir untuk membantu proses evakuasi, penyaluran bantuan, dan rehabilitasi pasca bencana’, tambahnya.

Di samping itu, tahun ini Pramuka Kwarcab Pati, lanjut Haryanto, juga terus mengukir prestasi dengan berhasil menyabet dua gelar juara di tingkat nasional.

“Gelar pertama yang diraih Pramuka Kwarcab Pati adalah juara 2 Laporan Harian Tingkat Nasional. Kemudian gelar kedua yaitu juara 5 Percepatan Vaksinasi Lansia dan Reportase Indonesia tingkat Nasional. Kedua penghargaan itu rencananya akan diserahkan saat Jambore Nasional yang bakal berlangsung di Cibubur”, ungkap Bupati.

Gerakan Pramuka, menurut Haryanto, juga harus mampu menjadi mitra yang selaras bagi pemerintah
dan menjadi sebuah solusi dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara, di tengah maraknya ancaman, tantangan dan gangguan yang terus berusaha memecah belah persatuan bangsa. (fn3/FN/MK)

Previous Post

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polres Pati

Next Post

Pimpin Upacara Hari Proklamasi, Bupati Bersyukur Rangkaian HUT Kembali Dilaksanakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pimpin Upacara Hari Proklamasi, Bupati Bersyukur Rangkaian HUT Kembali Dilaksanakan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika