Bupati Serahkan Tanah Hibah Kepada BPS
DEMAK – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Demak menyerahkan hibah tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara (BMN) dari Pemkab Demak ke BPS ditandatangani oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. di Ruang Transit Bupati, Rabu (20/7/2022).
Hadir dalam serah terima tersebut, Pj. Sekda Demak, Kepala BPKPAD Demak, Kepala BPS Prov. Jateng, Ir. Adhi Wiriana, M.Si, serta Kepala BPS Demak, Sapto Harjuli Wahyu, S.Si.
Kedua Belah Pihak telah sepakat untuk melakukan serah terima sebidang tanah seluas 1.214 meter persegi yang diperoleh pada tahun 1981, beralamat di Jalan Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak yang akan digunakan untuk tanah Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak.
Kepala BPS Prov. Jateng, Ir. Adhi Wiriana, S.Si menyampaikan terima kasih kepada Bupati Demak terkait kerjasama dengan BPS Demak termasuk proses Hibah Tanah. Pihaknya juga masih menunggu perpres dari Presiden tentang Registrasi Sosial Ekonomi.
“Nanti akan dilakukan pendataan dari BPKS, PKH, HB yang bekerjasama dengan Dukcapil, karena Rumah Tangga harus punya E-KTP dan KK sehingga saat seorang warga menjadi kaya, nantinya tidak akan diberi bantuan, jika menjadi miskin nanti akan diberi bantuan, sehingga ini akan tepat sasaran dan tidak akan terjadi kesalahan pemilihan warga”, tuturnya.
Sementara itu Bupati Demak sangat mensupport dan tidak merasa keberatan, karena prosesnya sudah sesuai prosedur pasti dan legal.
“Semua proses memang harus dilalui agar aman dan Alhamdullilah pada hari ini bisa serah terima hibah tanah untuk BPS”, Pungkasnya.
(Red/Her/@DD)