• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Pati

Satpol PP Sosialisasikan Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Gembong

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2022
in Seputar Pati
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satpol PP Sosialisasikan Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Gembong

PATI – NOTOPROJO.ID


Bertempat di Aula Balai Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Kamis (16/06/22) telah diadakan sosialisasi pemberantasan pita cukai dan tembakau ilegal.

Dihadiri sekaligus sebagai Narasumber oleh Sidiq Gandi Baskoro dari Bea Cukai Kudus , Djuharianto dari Satpol PP, Bayu Adi mewakili sekretariat DBHCHT Kabupaten Pati, Anik perwakilan dari BPKAD , perangkat Desa Kedungbulus, Babinsa, Babin Kamtibmas serta warga Desa Kedungbulus yang sehari harinya menjual rokok atau pelaku usaha pemilik warung rokok.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan wawasan kepada masyarakat terutama bagi warga yang terlibat langsung dalam penjualan rokok sehingga dapat mengetahui secara jelas mana rokok legal dan mana rokok ilegal. 

Juga menyampaikan ketentuan cukai kepada masyarakat, antara lain pengertian cukai, sejarah, izin, tujuan pengawasan di bidang cukai, bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal, serta manfaat DBHCHT.

Dalam kesempatan ini Bayu Adi dari Bagian tugas Perekonomian Setda menjelaskan “Bahwa cukai dan tembakau adalah salah satu pendapatan negara yang dipungut merujuk pada Pedoman dan  Peraturan Menteri Keuangan dimana dana yang didapatkan untuk pembangunan negara. Produksi rokok dan tembakau dari Kab Pati sendiri dari tahun ke tahun mengalami kenaikan , dan inilah yang dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai prosentase yaitu untuk bidang kesejahteraan rakyat, bidang kesehatan dan bidang penegakan hukum”jelasnya.

Sedangkan Sidiq Gandi Baskoro dari Kantor Bea Cukai Kudus mengungkapkan bahwa salah satu tugasnya adalah memungut cukai rokok , juga menjelaskan tentang Undang -Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, serta contoh contoh  cukai ilegal dan rokok ilegal serta sanksi pidana yang dijatuhkan apabila ada pelanggaran.

Bea cukai juga melakukan pengawasan dan penindakan  terhadap produksi rumahan rokok ilegal, rokok yang disembunyikan diantara barang-barang, produsen rokok ilegal serta rokok ilegal secara online.

Perlu diketahui bahwa Rokok apabila keluar dari pabrik dan apabila dijual harus dilengkapi pita cukai asli. Artinya pabrik rokok telah membayar cukai kepada pemerintah.

Penerimaan cukai akan dimasukkan pada kas negara atau penerimaan negara yang selanjutnya untuk belanja negara sektor pembangunan.

Sosialisasi rokok ilegal adalah langkah preventif yang rutin dilaksanakan Bea Cukai untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara.

(Red/Her/@DP)

Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Pati Gelar Bhakti Sosial Ke Tempat Ibadah

Next Post

Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Jakenan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Jakenan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Rakornas Kementan, Pati Ajukan 379 Titik Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan

April 20, 2026

Recent News

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Rakornas Kementan, Pati Ajukan 379 Titik Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika