• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Kudus News

Bupati Kudus Serahkan 367 SK Guru PPPK

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2022
in Kudus News
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Kudus Serahkan 367 SK Guru PPPK

KUDUS – NOTOPROJO.ID

Bupati Kudus H.M. Hartopo memberikan SK PPPK pada 367 orang dengan formasi guru dan 1 orang dengan jabatan fungsional sebagai pengelola barang dan jasa di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida, Jumat (27/5). Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Sekda dan para asisten, Plt. Kepala BKPP Kudus, dan Kepala Disdikpora.

Tanpa ragu, orang nomor satu di Kabupaten Kudus tersebut memberikan SK PPPK dengan jangka waktu maksimal. 

“Langsung saya berikan kontrak PPPK maksimal, 5 tahun sekaligus. Karena saya paham betul perjuangan panjenengan semua untuk menjadi bagian dari ASN. Sebuah cita-cita yang mulia tentunya, karena telah mengabdi selama 5-10 tahun bahkan lebih,” katanya. 

Hartopo percaya dengan integritas dan dedikasi para pengajar yang telah diberikan untuk Kabupaten Kudus dalam upaya mencerdaskan bangsa. 

“Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, saya percaya atas pengabdian bapak ibu dalam membentuk dan mencetak karakter pelajar sesuai yang diharapkan,” katanya. 

Namun pihaknya mengingatkan akan selalu ada evaluasi kinerja tehadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti agar PPPK dapat menunjukkan kinerjanya secara maksimal. 

“Akan selalu ada evaluasi, mana yang berkinerja baik maupun tidak. Oleh karena itu, bekerja keras dan berlombalah menjadi yang terbaik dalam melayani masyarakat, dalam hal ini memberikan pengajaran pada murid. Karena pnjenengan adalah orang ke-2 yang mendidik anak-anak kita setelah orang tuanya,” jelasnya. 

Hartopo mengatakan bahwa guru sebagai teladan bagi murid. Pihaknya berharap guru dapat mencetak generasi yang berkompeten. 

“Ibarat peribahasa, guru kencing berdiri murid kencing berlari. Apa yang dilakukan guru akan ditiru muridnya. Oleh karena itu saya berharap panjenengan bisa menjadi suri tauladan yang baik bagi muridnya sehingga bisa mencetak generasi yang berkompeten,” pungkasnya. 

Sementara itu, Harjuno Widodo, Kepala Disdikpora Kudus mengatakan bahwa saat ini terdapat kekosongan pengajar tingkat SD-SMP di Kudus. 

“Perbulan rata-rata pensiun sekitar 30 orang. Sampai per 1 juni ada sekitar 150 kekosongan formasi guru tingkat SD dan SMP. Dan kami masih membutuhkan sekitar 1000 guru lagi untuk tahun depan,” jelasnya.

(Red/KN)

Previous Post

Pj Bupati Jepara Gelar RapatTindak Lanjut Pasar Kelet Yang Terbakar

Next Post

Bungahnya Pengungsi Rob Pekalongan Didatangi Ganjar Pranowo

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bungahnya Pengungsi Rob Pekalongan Didatangi Ganjar Pranowo

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika