• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Pemkab Kudus Terima Donasi Perlengkapan Prokes Dari BNPB

Redaksi by Redaksi
April 28, 2022
in Berita Lokal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Kudus Terima Donasi Perlengkapan Prokes Dari BNPB

KUDUS -NOTOPROJO.ID

Dalam upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat menjelang hingga pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan penunjang protokol kesehatan seperti masker, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer kepada Pemkab Kudus melalui BPBD Kudus. 

“Ini merupakan upaya antisipasi terkait penyebaran covid-19 baik sebelum dan sesudah lebaran. Diharap sosialisasi dan edukasi selalu diberikan kepada masyarakat agar tetap taat prokes, mengingat masih pandemi,” jelasnya. 

Donasi tersebut dimaksudkan untuk penguatan kelembagaan antisipasi covid-19 di masa Ramadan dan lebaran 1443 H. Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Kalakhar BPBD Kudus kepada Bupati Kudus H.M. Hartopo di Pendapa, Kamis (28/4). 

Melalui Hartopo, donasi yang diterima Pemkab Kudus diserahkan langsung pada lembaga keagamaan hingga OPD terkait yang memiliki mobilitas tinggi. 

“Kami berikan bantuan tersebut bagi yang memiliki mobilitas tinggi, baik lembaga keagamaan maupun OPD. Ada PC NU, PD Muhammadiyah, Dishub, Disbudpar, dan Dinas Perdagangan,” ucapya. 

Hartopo meminta agar bantuan tersebut segera didistribusikan pada masyarakat melalui rumah ibadah atau fasilitas umum lainnya. 

“Segera distribusikan, agar secepatnya dapat digunakan masyarakat,” perintahnya. 

Kalakhar BPBD Kudus Rinardi Budiyanto menyebut, sebanyak 8.050 sabun cuci tangan 500 ml, 1.850 hand sanitizer 100 ml, 35.000 masker medis diberikan pada rumah ibadah dan fasilitas umum lainya. 

“Bantuan tersebut akan segera didistribusikan pada rumah ibadah (masjid/mushola) serta fasilitas umum lainnya seperti di pasar, terminal dan rest area lebaran, serta tempat wisata,” jelasnya. 

Sementara itu, Perwakilan PC NU Asyrofi Masyitoh menyambut baik langkah pencegahan covid jelang dan pasca lebaran ini. Pihaknya berharap semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat dalam upaya menerapkan protokol kesehatan. 

“Alhamdulillah, akan kami maksimalkan secara penuh bantuan tersebut sebagai ikhtiar kita bersama dalam mencegah penularan covid jelang dan pasca lebaran nanti. Semoga masyarakat dapat patuh dan tertib menerapkan prokesnya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Semarang Berhasil Ungkap Pencucian Uang Hasil Korupsi Kas Daerah Senilai 21 M

Next Post

Segera RealisasiJalan Mangunsarkoro Dijadikan Kawasan Kuliner Setiap Minggu Pagi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Segera RealisasiJalan Mangunsarkoro Dijadikan Kawasan Kuliner Setiap Minggu Pagi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika