Desa Degan Kecamatan Winong Prioritaskan Layanan Untuk Masyarakat
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintahan Desa Degan Kecamatan Winong Kabupaten Pati Provinsi Jawa tengah memberikan komitmen layani masyarakat dengan sepenuh hati.Pelayanan administrasi pemerintah desa (pemdes) melakukan pelayanan tak kenal waktu. Meski demikian, jam kerja yang dilakukan oleh pemerintah desa terkesan masih molor dan terkesan singkat dari pada instansi pemerintah lain.
Hal ini dikarenakan jam kerja yang diterapkan dari jam 08.00 sampai 13.00. Tetapi, pemdes biasanya melakukan pelayanan di rumah ketika ada masyarakat yang memiliki kebutuhan mendadak dan bersifat penting.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Degan Sumijan mengatakan, biasanya pemdes melakukan jam kerja rutin dari jam 08.00 hingga 13.00 pada Senin sampai Jum’at.Untuk hari Sabtu dan minggu tetap bisa dilayani dirumah Kepala desa Atau perangkat desa selama tidak ada aktifitas lain.
Tetapi ketika ada keperluan warga yang cenderung mendesak dan diluar jam kerja biasanya kami arahkan ke rumah.“Tetapi, ketika saya sedang ada keperluan keluarga atau rapat di luar biasanya kami alihkan kepada sekretaris desa,” jelasnya.
Tetapi, ketika memang keadaan darurat juga melakukan pendampingan kepada masyarakat selama 24 jam. Seperti halnya ketika ada salah satu masyarakat yang kurang mampu masuk ke rumah sakit.
“Terkadang kita juga melakukan pelayanan administrasi seperti pemberian tandatangan berkas hingga di jalan. Sebab kami sadar bahwa kebutuhan masyarakat tidak sama, terkadang bahkan tidak bisa di tunda,” jelas Kades saat ditemui di Balai desa .Selasa ( 03/09/24)
Hal serupa juga diungkapkan oleh, Sukarman Sekertaris Desa, setiap hari kerja biasanya ada beberapa perangkat yang masuk ke kantor balai desa untuk piket. Disamping itu, dengan adanya penerapan jam kerja sendiri membuat perangkat desa lebih aktif untuk melayani masyarakat.
“Tetapi ketika ada masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan kebutuhannya tidak mendesak bisanya kami menahan dulu sampai jam kantor balai desa,” papar Sukarman.
Dalam kesempatan yang sama Strisno perangkat desa Degan juga menyampaikan ,kebutuhan akan surat menyurat masyarakat beragam dan waktunya tidak tentu.Sebagai perangkat desa harus fleksibel .Secara garis besar selalu memenuhi kebutuhan masyarakat semaksimal mungkin.
” Kalo memang kepala tidak ditempat kita bisa mengarahkan kepada Sekertaris Desa .kita penuhi yang dibutuhkan masyarakat terkait permohonan admintrasi. Kepentingan dan keperluan setiap warga berbeda ,”pungkasnya
Penulis : Heroe














