• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Pimpinan  BPD Desa Kepohkencono Kecamatan Pucakwangi Membuat Resah Warga

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2024
in Jawa Tengah Terkini
0
Pimpinan  BPD Desa Kepohkencono Kecamatan Pucakwangi Membuat Resah Warga

foto ( suasana Rapar yang digelar di balai RW Kepohkencono.doc notoprojo)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pimpinan  BPD Desa Kepohkencono Kecamatan Pucakwangi Membuat Resah Warga

PATI – NOTOPROJO.ID

Di dalam Undang-undang Desa No 06  Tahun 2014 Pasal 64 berisi tentang Larangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa Anggota BPD dilarang: Merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat desa, dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat desa; melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya; menyalahgunakan wewenang; melanggar sumpah/janji jabatan; merangkap jabatan sebagai kepala desa dan perangkat desa; merangkap sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi atau kabupaten/kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan; sebagai pelaksana proyek desa; menjadi pengurus partai politik; dan/atau menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang.

Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa  ( BPD ) berinisial EH kurang  profesional dalam melaksanakan tugasnya.Pasalnya selaku Pimpinan tidak pantas BPD turun langsung mencari dukungan ke masyarakat , dalam hal meminta  Tanda tangan (TTD) kepada RT/ RWdi lingkungan Desa Kepohkencono. Dengan cara mendatangi  langsung  kerumah RT/ RW dengan maksud  meminta dukungan terhadap rencana usulan pemilihan PJ Kepala Desa Kepoh kencono yang berinisial IN .Yang saat ini menjabat sebagai ASN dilingkungan Kecamatan Pucakwangi.

Salah satu tokoh pemuda Desa Kepohkencono Heri mengamini hal tersebut,dengan adannya Pimpinan BPD melakukan jemput bola tanda tangan ke ketua RT/RW sangat disayangkan.Tindakan yang dilakukan itu kurang baik di mata masyarakat, seharunya Pimpinan BPD menggelar rapat secara terbuka dan mengambil keputusan dengan musyawarah untuk mufakat.

‘ Selaku dari perwakilan anak muda saya menyampaiakn kepada masyarakat untuk tenang dan menjalani tahapan dalam pemilihan PJ kepala Desa secara baik dan benar. Harapan saya Pemipin Desa Kepohkencono dalam hal ini Pj Kepala Desa harus bebas dari korupsi,Pandai pengelolaan Uang Desa dan yang pasti bisa mengayomi warganya,’jelas Heri melalui telepn selular .Minggu (24/08/24) sore.

Dia menambahkan Akibat  yang dilakukan Pimpina BPD Desa KepohKencono kondisi masyarakat resah karena simpang siur dalam pemilihan Pejabat (PJ) diduga akan dikondisikan dengan cara yang tidak sesuai prosedur dan ada unsur Nepotisme.Dengan kondisi masyarakat resah,pada tanggal 18 Agustus 2024 bertempat di gedung Rukun Warga (RW) Dukuh Kepoh Desa Kepohkenconodi gelar musyawarah untuk mencapai mufakat yang dihadiri dari tokoh masyarakat,Ketua RT / RW dan Anggota BPD.Minggu (18/08/24)Malam.

Didalam musyawarah yang digelar,kepercayaan masyarakat berkurang alasanya selama ini dalam memimpin Desa ,Sang mantan kades dalam pengelolaan Dana Desa diduga dipergunakan tidak untuk semestinya.

Untuk diketahui pada tahun 2022 Dana Desa habis di pergunakan untuk pertanian dan peternakan yang di bagikan pada orang-orang tertentu yang mempunya kedekatan dengan mantan Kades,tapi dalam pelaksanaan di kelola jadi satu, oleh orang kepercayaannya berinisial S, senilai kurang lebih RP 276.300.00 untuk peruntukan sapi 10 ekor. Begitu juga di tahun 2023 untuk DD  sama dalam hal ini sub bidang pertanian dan peternakan sebesar Rp 245.000.000 untuk 14 ekor sapi 13 betina dan 1 ekor pejantan.

Kepada dinas terkait diharapkan unrtuk menyelesaikan permasalahn Desa kepohkencono secara baik musyawarah untuk mufakat dan terpenting tidak adanya intervensi dari pihak lain.Masyarakat desa Kepohkencono pingin mencari pemimpin yang benar-benar mumpuni dalam memimpin desa secara baik untyuk keseluruhan dari semua Aspek

 

 

Penulis : Heroe

 

 

 

 

Previous Post

 Judi Online Masih Menjadi Perhatian Khusus Kejari Demak         

Next Post

Rencana Pengusulan Pj Kades Kepohkencono Disoal, Ratusan Massa Demo di Kantor Kecamatan Pucakwangi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rencana Pengusulan Pj Kades Kepohkencono Disoal, Ratusan Massa Demo di Kantor Kecamatan Pucakwangi

Rencana Pengusulan Pj Kades Kepohkencono Disoal, Ratusan Massa Demo di Kantor Kecamatan Pucakwangi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Bullying di SMA Negeri 3 Pati, Tekankan Peran Guru dan Sekolah

April 17, 2026

Polisi Turun Tangan, Jembatan “Merah Putih” di Banyuurip Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lancar

April 17, 2026

DPRD–Kejari Pati Teken MoU, Perkuat Kinerja Legislatif dan Tata Kelola Pemerintahan

April 17, 2026

Cegah Kebakaran Kapal, Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program SI POLA CEKAL di Dermaga Juwana

April 17, 2026

Recent News

Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Bullying di SMA Negeri 3 Pati, Tekankan Peran Guru dan Sekolah

April 17, 2026

Polisi Turun Tangan, Jembatan “Merah Putih” di Banyuurip Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lancar

April 17, 2026

DPRD–Kejari Pati Teken MoU, Perkuat Kinerja Legislatif dan Tata Kelola Pemerintahan

April 17, 2026

Cegah Kebakaran Kapal, Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program SI POLA CEKAL di Dermaga Juwana

April 17, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Bullying di SMA Negeri 3 Pati, Tekankan Peran Guru dan Sekolah

April 17, 2026

Polisi Turun Tangan, Jembatan “Merah Putih” di Banyuurip Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lancar

April 17, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika