• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Terdakwa Pemalsuan Merek Cardinal Divonis 1 Tahun 10 Bulan

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa Pemalsuan Merek Cardinal Divonis 1 Tahun 10 Bulan

PATI – NOTOPROJO.ID

Terdakwa kasus pemalsuan celana merek Cardinal,berinisial NS, warga Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati Provinsi Jawa tengah akhirnya divonis hukuman 1 tahun 10 bulan.

Vonis tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Nuny Defiary dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pati,(25/7/24)

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukum penjara selama 1 tahun 10 bulan dan denda sejumlah Rp 1 juta rupiah. Dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” ucap Hakim Ketua Nuny Defiary saat membacakan putusan tersebut.

Staf Khusus PT Multi Garmenjaya, Sufiyanto menanggapi putusan tersebut mengaku belum puas dengan vonis tersebut. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Neneng dengan hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan.

Dalam sidang itu dihadiri pihak PT Multi Garmenjaya atau pemilik merek Cardinal dan penasehat hukum terdakwa. Sementara terdakwa mengikuti persidangan tersebut melalui zoom dari Lapas Pati.

Namun meski demikian, pihaknya tetap menghargai dan menerima putusan dari para majelis hakim.

“Tuntutan dari kejaksaan 2 tahun 6 bulan. Sekarang putusannya 1 tahun 10 bulan. Kalau dari pihak kita memang tidak puas. Tapi sudah merupakan kebijakan dan pemikiran dari majelis, kita terima,” paparnya.

Dengan diputuskan bersalahnya NS, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera. Sekaligus memberi tanda peringatan bagi pihak-pihak yang memalsukan merek Cardinal.

“Semoga hal ini akan menjadi sesuatu pembelajaran buat pemalsu-pemalsu Cardinal. Jadi ke depan jangan sampai ada lagi. Kami dari PT Multi Garmenjaya tetap bergerak untuk mengambil sikap Cardinal tidak boleh dipalsukan,” jelasnya.

Sufiyanto menyebutkan, langkah hukum ini diambil lantaran aktivitas pemalsuan merek Cardinal tersebut merugikan PT Multi Garmenjaya maupun customer. Terlebih, kerugian yang ditimbulkan akibat pembuatan Cardinal KW ini nilainya sangat fantastis.

“Secara umum, kerugian kita besar sekali. Angkanya tidak bisa kita sebut. Tapi yang luar biasa mereka yang memalsukan Cardinal merugikan masyarakat secara luas. Dari polanya dipakai tidak enak. Dari bahannya juga tidak bagus. Hasil produksinya, kualitasnya. Secara menyeluruh itu benar-benar dipalsukan,”paparnya.

Diungkapkan Sufiyanto bahwa pihaknya bukan hanya kali ini memejahijaukan kasus pemalsuan merek Cardinal. Kasus serupa sudah banyak terjadi di berbagai daerah dan sebagian besar tuntutan serta vonis dalam persidangan memang di kisaran 2,5 tahun.

“Kurang lebih kasus serupa di daerah lain tuntutan atau vonisnya juga 2,5 tahun. Termasuk di Bandung yang saat ini sedang berjalan. Kemudian kasus di Pekalongan yang sudah putus itu 2 tahun 8 bulan. Kemudian di Serang juga kurang lebih sama,” pungkasnya.

Editor: Agus suprianto

Previous Post

Tradisi Desa Ngotet Hormati Leluhurnya Dengan Berbagai Acara Adat

Next Post

Diskominfo Pati Gencar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Kec Winong

Redaksi

Redaksi

Next Post

Diskominfo Pati Gencar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Kec Winong

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Satpolairud Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Pati-Juwana

Juni 19, 2026

Diskominfo Pati Perkuat Budaya Sadar Data, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Statistik

Juni 19, 2026

Pangdam IV/Diponegoro Bagikan Kaos Olahraga, Dorong Prajurit dan PNS Semakin Semangat Jaga Kebugaran

Juni 19, 2026

Recent News

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Satpolairud Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Pati-Juwana

Juni 19, 2026

Diskominfo Pati Perkuat Budaya Sadar Data, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Statistik

Juni 19, 2026

Pangdam IV/Diponegoro Bagikan Kaos Olahraga, Dorong Prajurit dan PNS Semakin Semangat Jaga Kebugaran

Juni 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Satpolairud Polresta Pati Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Pati-Juwana

Juni 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika