Sedang Pesta Miras,8 Pasang Remaja Diamankan Polisi di Kudus
Kudus – Notoprojo.id
Sebanyak delapan orang ABG laki-laki dan perempuan sedang pesta miras di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, diamankan polisi. Para remaja itu meresahkan warga karena pesta miras siang bolong.
“Iya benar dilakukan penggeledahan di rumah yang digunakan pesta miras delapan remaja di antaranya tiga perempuan,” jelas Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Dia mengatakan penggerebekan pesta miras oplosan itu berdasarkan informasi dari warga. Menurutnya warga setempat mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka.
“Kami amankan sebanyak 8 remaja tiga di antaranya perempuan,” paparnya.
Informasi soal kejadian tersebut pun sempat ramai di media sosial Kudus. Dalam video berdurasi 24 detik memperlihatkan sekelompok remaja diamankan polisi. Pada unggahan itu bernarasi warga kesal karena ada laki-laki dan perempuan pesta miras di rumah.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu dan agar segera menginformasikan kepada kami jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
(Red/Detik)














