• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Enam Desa Diterjang Angin Kencang, Polisi Bantu Bersihkan Kerusakan Rumah Warga

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2022
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Enam Desa Diterjang Angin Kencang, Polisi Bantu Bersihkan Kerusakan Rumah Warga

PATI – NOTOPROJO.ID

Setidaknya enam desa di dua kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diterjang angin kencang, Rabu (30/11/2022) siang. Hal ini mengakibatkan beberapa rumah mengalami kerusakan di bagian atap.

Berdasarkan data yang diterima, enam desa yang diterjang angin kencang tersebut satu desa di Kecamatan Dukuhseti dan lima desa di Kecamatan Tayu.

Di Kecamatan Dukuhseti yaitu Desa Dumpil sedangkan 6 desa di Kecamatan Tayu meliputi Sambiroto, Dororejo, Pundenrejo, Bulungan dan Tayu Wetan. Adapun angin kencang menerjang sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Dukuhseti AKP Sukarno memaparkan akibat kejadian ini 15 rumah di Desa Dumpil mengalami kerusakan di bagian atap atau genting. Selain itu sebagian rumah bagian dinding dapur roboh serta tiga kandang ternak mengalami kerusakan.

”Terjadinya atap rumah atau genting yang melorot dikarenakan adanya angin dari arah Kecamatan Tayu menuju ke Desa Dumpil Kecamatan Dukuhseti,” kata AKP Sukarno.

Kerugian musibah di wilayah Dukuhseti itu ditaksir lebih dari 6 juta. Ia bersama jajarannya dibantu warga dan Koramil Dukuhseti pun ikut membersihkan rumah-rumah yang mengalami kerusakan.

”Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 6.000.000,” imbuh dia.

Sementara itu, Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengatakan saat ini pihaknya masih mendata jumlah kerusakan akibat angin kencang di Kecamatan Tayu. Mengingat banyaknya desa yang terkena angin kencang di wilayah ini.

”Desa yang terkena angin kencang yakni Sambiroto, Dororejo, Pundenrejo, Bulungan dan Tayu Wetan. Saat ini kami masih menerjunkan tim ke lapangan untuk membantu dan mendata jumlah rumah yang rusak,” kata Iptu Aris dihubungi secara terpisah.

(Red/Resta Pati)

Previous Post

Gudang Kapuk Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta

Next Post

Pj Bupati Berikan Support Penyelenggaraan Kejurnas Offroad di Sirkuit Teboxs

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pj Bupati Berikan Support Penyelenggaraan Kejurnas Offroad di Sirkuit Teboxs

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026

Dari Ketelitian Jadi Prestasi: CPNS Lapas Pati Sabet Penghargaan dari DIRJENPAS di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

April 30, 2026

Recent News

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026

Dari Ketelitian Jadi Prestasi: CPNS Lapas Pati Sabet Penghargaan dari DIRJENPAS di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

April 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika