BGN Hentikan Sementara Operasional 23 Dapur MBG di Pati, Ini Daftar SPPG yang Terdampak
PATI – NOTOPROJO.ID
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (2/11/2026) dan tersebar di sejumlah kecamatan.
Penghentian operasional itu tertuang dalam surat resmi BGN Nomor 5359/D.TWS/10/2026. Dalam surat tersebut, sebanyak 23 SPPG di Kabupaten Pati dikenai sanksi Pemberhentian Operasional Khusus yang berlaku efektif mulai 2 November 2026.
Sanksi tersebut diberikan menyusul ketidakpatuhan pengelola dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) melalui portal Sistem Informasi Badan Gizi Nasional (SIPGN).
BGN menegaskan, pemberhentian operasional tersebut bersifat sementara. Operasional dapur MBG dapat kembali berjalan setelah masing-masing pengelola memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan.
Dalam ketentuan tersebut, Pengawas Keuangan, Kepala SPPG, serta perwakilan yayasan atau mitra diminta segera menindaklanjuti kewajiban administrasi.
Pengelola diwajibkan merampungkan dan mengunggah Laporan Penggunaan Dana Harian yang valid ke dalam portal SIPGN. Selain itu, Kepala SPPG juga harus menyelesaikan seluruh proses pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam waktu 1 x 24 jam untuk periode operasional sebelum surat sanksi diterbitkan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Koordinator SPPG Kabupaten Pati, Rosesita melalui Pesan WhatsApp diabaikan tidak direspon .Selasa (03/11/26)
Berikut daftar 23 SPPG di Kabupaten Pati yang dikenai penghentian operasional sementara:
- SPPG Jakenan Sembaturagung (Yayasan Bahtera Peduli Umat).
- SPPG Pati Pati Lor (Yayasan Langgeng Ardhi Samekto).
- SPPG Kayen Rogomulyo (Yayasan Sejahtera Abadi Raya).
- SPPG Jakenan Sembaturagung 2 (Yayasan Sambut Esok Cerah).
- SPPG Gembong Gembong (Yayasan Berkah Lancar Indonesia).
- SPPG Margoyoso Ngemplak Lor 4 (Yayasan Kana Pina Sejahtera).
- SPPG Sukolilo Cengkalsewu (Yayasan Sambut Esok Cerah).
- SPPG Tlogowungu Tlogorejo 3 (Yayasan Dhirza Riyadhus Salimna).
- SPPG Dukuhseti Alasdowo 2 (Yayasan Cosmos Andre Astralis).
- SPPG Winong Godo (Yayasan Wadja Mulia Abadi).
- SPPG Batangan Kedalon (Yayasan Kang Awi Kang Mumpuni).
- SPPG Kayen Kayen 1 (Yayasan Madani Nusa Cita Pati).
- SPPG Margorejo Muktiharjo 2 (Yayasan Madani Nusa Cita Pati).
- SPPG Tlogowungu Tlogorejo 2 (Yayasan Cahaya Erlangga Khatulistiwa).
- SPPG Batangan Raci 2 (Yayasan Kang Awi Kang Mumpuni).
- SPPG Margorejo Penambuhan (Yayasan Kemala Bhayangkari).
- SPPG Juwana Growong Kidul (Yayasan Etos Limaasta).
- SPPG Margoyoso Sidomukti (Yayasan Dwija Jaya Harmoni).
- SPPG Margorejo Muktiharjo (Yayasan Patriot Bangsa Pilar Kemanusiaan).
- SPPG Cluwak Ngawen (Yayasan Andre Quantum Galaksi).
- SPPG Winong Kropak 2 (Yayasan Cita Bangsa Tiga Tujuh Delapan).
- SPPG Tlogowungu Tlogorejo (Yayasan Cahaya Erlangga Khatulistiwa).
- SPPG Juwana Kudukeras (Yayasan Tunas Kebaikan Negeri).
Penghentian sementara terhadap 23 dapur MBG tersebut menjadi perhatian terhadap tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Pemenuhan kewajiban pelaporan dan pembayaran menjadi salah satu persyaratan yang harus diselesaikan pengelola sebelum operasional SPPG dapat kembali berjalan.
Editor : Agus suprianto













