Respons Cepat RSUD Kayen, Abdul Wahib yang 17 Tahun Terbaring Lumpuh Akhirnya Mendapat Penanganan Medis
PATI – NOTOPROJO.ID
Setelah sekitar 17 tahun hidup dalam kondisi lumpuh akibat kecelakaan kerja di lokasi penambangan emas di Kalimantan, Abdul Wahib (37), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Kayen.
Penanganan tersebut dilakukan setelah Tim Kecamatan Kayen bersama jajaran RSUD Kayen dan pemerintah desa melakukan kunjungan langsung ke kediaman Abdul Wahib pada pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan keterangan keluarga, kondisi yang dialami Abdul Wahib bermula pada 2008. Saat masih muda, ia bekerja di sebuah lokasi penambangan emas di Kalimantan. Namun, musibah terjadi ketika dirinya tertimbun longsoran tanah akibat kecelakaan di lokasi tambang tersebut.
Setelah kejadian, Abdul Wahib sempat menjalani pengobatan tradisional atau sangkal putung selama kurang lebih tiga bulan. Selanjutnya, keluarga membawanya pulang untuk mendapatkan perawatan di RS Suharso Solo selama sekitar satu bulan.
Setelah menjalani perawatan, kondisinya sempat menunjukkan perkembangan. Abdul Wahib bahkan sudah mampu berdiri dengan berpegangan, berjalan menggunakan tongkat, serta duduk di kursi roda yang diberikan pihak rumah sakit.
Namun, ia tidak melanjutkan pengobatan ke RS Suharso Solo. Sejak saat itu, kondisi kesehatannya terus mengalami keterbatasan hingga akhirnya hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Selama ini, Abdul Wahib tinggal bersama kakak iparnya. Sementara kakak kandungnya diketahui merantau ke Jakarta. Kebutuhan sehari-hari dan perawatannya selama ini dibantu oleh kakak ipar serta anggota keluarga lainnya.
RSUD Kayen Berikan Penanganan Medis
Saat dilakukan kunjungan, tim menemukan kondisi kesehatan Abdul Wahib cukup memprihatinkan. Tubuhnya tampak lemah dan pucat, kedua kakinya mengecil serta tidak dapat digerakkan. Ia juga mengalami gangguan kemampuan merasakan sensasi pada kaki, gangguan BAB dan BAK, serta ditemukan luka tekan (dekubitus), diare, dan benjolan di bagian leher yang memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan awal dan berdiskusi dengan pihak keluarga, Tim Kecamatan Kayen bersama RSUD Kayen sepakat membawa Abdul Wahib ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis.
Abdul Wahib kemudian dibawa ke RSUD Kayen dan menjalani rawat inap di Ruang Cempaka. Penanganannya dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam dengan pendampingan keluarga.
Direktur RSUD Kayen, dr. Bambang Santoso, MM., saat dikonfirmasi redaksi membenarkan bahwa Abdul Wahib saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kayen.
“Penanganan medis terhadap pasien tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membantu memulihkan kondisi kesehatannya agar mendapatkan perawatan yang lebih baik,” jelas dr Bambang.
Ia berharap melalui penanganan medis yang diberikan, kondisi Abdul Wahib dapat berangsur membaik dan memperoleh kualitas hidup yang lebih baik.
Upaya Pemulihan Bantuan Sosial
Selain memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatannya, tim juga melakukan penelusuran terkait status bantuan sosial yang selama ini diterima Abdul Wahib.
Berdasarkan data yang dihimpun, Abdul Wahib sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Disabilitas sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan sejak 2018 hingga Triwulan I 2025.
Ia juga pernah menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako dengan nominal Rp600.000 setiap tiga bulan sejak 2023 hingga Triwulan I 2025.
Kedua bantuan tersebut terhenti karena status exclude pada KKS, sementara buku tabungan tidak terdistribusi.
Meski demikian, kepesertaan PBI JKN atau BPJS Kesehatan Abdul Wahib masih tercatat aktif. Ia juga masuk dalam kategori Desil 1, pernah menerima bantuan pangan Bulog berupa tiga karung beras dengan total 30 kilogram untuk periode Juli–September, serta mendapatkan prioritas bantuan sembako dari Pemerintah Desa Jatiroto.
Sebagai tindak lanjut, tim telah melakukan pemadanan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pengusulan kembali bantuan melalui sistem tersebut, serta mengajukan melalui mekanisme Perlinsos.
Kecamatan Kayen juga menyerahkan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga selama proses penanganan.
Kunjungan tersebut melibatkan Camat Kayen, Direktur RSUD Kayen beserta tim kesehatan, Plt Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kayen, Kasi Trantib, Kepala Tata Usaha Puskesmas Kayen, pendamping sosial PKH, pendamping TKSK, serta perangkat Desa Jatiroto.
Langkah penanganan ini diharapkan menjadi awal bagi Abdul Wahib untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sekaligus memastikan hak-haknya sebagai warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat kembali terpenuhi.
Penanganan medis oleh RSUD Kayen serta upaya pengaktifan kembali bantuan sosial menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan perhatian berkelanjutan kepada Abdul Wahib.
Penulis : Heroe













