• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Konser Denny Caknan Disorot! PBJT Melepas Penat Pati Belum Final, Ketua FWP: Pajak Harus Dipenuhi

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konser Denny Caknan Disorot! PBJT Melepas Penat Pati Belum Final, Ketua FWP: Pajak Harus Dipenuhi

PATI – NOTOPROJO.ID

Persoalan dugaan belum finalnya penyelesaian kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kegiatan konser Melepas Penat Pati yang menghadirkan penyanyi Denny Caknan menjadi perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Pati melalui bidang pendapatan menyatakan masih menunggu pembayaran, sementara penyelesaian persoalan tersebut dijadwalkan berlanjut melalui pemanggilan pihak terkait.

Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kabupaten Pati, Miranti, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi redaksi Notoprojo.id melalui sambungan telepon pada Kamis (29/10/2026), membenarkan bahwa persoalan tersebut belum final.

“Belum final. Nggih, menunggu pembayaran. Jumat besok kami panggil lagi, ” ujar Miranti

Ia juga menyampaikan bahwa petugas di bidangnya mengalami kendala komunikasi karena pihak yang dihubungi dinilai lambat memberikan respons.

“Nggih, petugas kami kalau menghubungi, nggih lama responsnya,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penyelesaian kewajiban pajak masih membutuhkan tindak lanjut. Besaran kewajiban yang harus dibayarkan, status pembayaran terakhir, serta pihak yang bertanggung jawab masih perlu dipastikan berdasarkan data resmi.

Ketua FWP: Kewajiban Pajak Harus Dipenuhi

Di tempat terpisah, Ketua Forum Wartawan Pati (FWP), DA Ari Saptono, saat dikonfirmasi redaksi Notoprojo.id melalui sambungan telepon pada Kamis (29/10/2026), menegaskan bahwa kewajiban pajak harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ari Sapto, apa pun hasil akhir dari proses penghitungan dan pemeriksaan kewajiban pajak, penyelesaiannya harus dilakukan secara bertanggung jawab. Keberhasilan sebuah kegiatan tidak semestinya hanya dinilai dari kemeriahan acara, jumlah penonton, atau popularitas pengisi hiburan, tetapi juga dari kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban yang melekat pada kegiatan tersebut.

“Kewajiban pajak harus dipenuhi, apa pun itu hasilnya. Menurut pengamatan saya saat konser berlangsung, kegiatan tersebut sudah dapat dikategorikan berhasil. Saya berharap penyelesaian pajaknya segera dituntaskan tanpa harus diviralkan terlebih dahulu,” ujar Ari Sapto.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara penyelenggara dan pemerintah daerah. Dengan begitu, tidak muncul polemik berkepanjangan yang sebenarnya bisa diantisipasi melalui koordinasi, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Konfirmasi kepada Pihak Shaolin Musik Belum Mendapat Respons

Sementara itu, redaksi Notoprojo.id juga berupaya meminta klarifikasi kepada Iga Rosalina dari pihak Shaolin Musik terkait persoalan penyelesaian PBJT dalam kegiatan Melepas Penat Pati.

Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon ke nomor yang bersangkutan. Namun, hingga berita ini disusun pada Kamis (29/10/2026), belum ada respons atau keterangan yang diterima redaksi.

Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai status penyelesaian kewajiban pajak, sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menyampaikan informasi dari sudut pandangnya.

Redaksi tetap membuka kesempatan bagi Iga Rosalina maupun pihak Shaolin Musik untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Apabila terdapat informasi atau dokumen yang dapat memperjelas persoalan ini, redaksi siap menerima dan memuatnya sesuai prinsip jurnalistik yang berlaku.

Transparansi bukan sekadar menjawab ketika persoalan menjadi sorotan, melainkan juga menunjukkan tanggung jawab melalui komunikasi yang terbuka dan penyelesaian yang jelas.

Sukses Menggelar Acara Harus Sejalan dengan Kepatuhan

Persoalan ini memberikan sudut pandang lain dalam melihat keberhasilan sebuah kegiatan hiburan. Di satu sisi, konser Melepas Penat Pati dinilai berhasil dari sisi pelaksanaan acara. Di sisi lain, aspek administrasi dan kewajiban perpajakan tetap harus dipastikan penyelesaiannya sesuai aturan.

Keduanya merupakan hal berbeda, tetapi sama-sama penting. Kesuksesan penyelenggaraan acara tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh kewajiban administrasi telah diselesaikan. Sebaliknya, proses penyelesaian pajak yang belum final juga tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran sebelum fakta dan ketentuan yang berlaku diperiksa secara menyeluruh.

Karena itu, diperlukan sikap profesional dari seluruh pihak. Penyelenggara perlu memberikan respons yang jelas, sedangkan pemerintah daerah harus menjalankan pengawasan dan penagihan berdasarkan prosedur serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai panggung sudah dibongkar, sorak penonton sudah berakhir, tetapi urusan kewajiban kepada daerah masih menyisakan tanda tanya.

Jangan Tunggu Viral untuk Menyelesaikan Kewajiban

Harapan agar persoalan diselesaikan tanpa harus menjadi viral patut menjadi bahan evaluasi bersama. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak semestinya tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab, bukan semata-mata karena tekanan pemberitaan atau sorotan media sosial.

Pemerintah daerah juga perlu memiliki mekanisme pengawasan dan penagihan yang efektif agar setiap persoalan dapat ditangani sejak awal. Komunikasi yang lambat, jika memang terjadi, perlu segera diperbaiki supaya tidak menghambat penyelesaian kewajiban.

Dalam konteks ini, keterbukaan bukan berarti mempermalukan pihak tertentu. Transparansi justru diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, sementara pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan menjelaskan keadaan sebenarnya.

DPPKAD Diharapkan Memberikan Kepastian

Rencana pemanggilan kembali pihak terkait pada Jumat (30/10/2026) menjadi momentum penting untuk memperoleh kejelasan mengenai status kewajiban PBJT dalam kegiatan Melepas Penat Pati.

DPPKAD Kabupaten Pati diharapkan dapat menjelaskan hasil tindak lanjut tersebut, termasuk apakah pembayaran telah dilakukan, berapa nilai kewajiban berdasarkan penghitungan resmi, dan langkah apa yang akan ditempuh apabila masih terdapat kekurangan pembayaran.

Pihak penyelenggara juga perlu memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak hanya berkembang berdasarkan informasi dari satu sisi.

Pada akhirnya, kepentingan yang harus dijaga bukan semata-mata nama baik penyelenggara atau citra pemerintah daerah, melainkan kepastian hukum, akuntabilitas penerimaan pajak, dan kepercayaan masyarakat.

Penulis : Heroe

Previous Post

Inspektorat Jenderal Kementerian PU Terima Pengaduan FWP soal Proyek Trotoar Sudirman Pati

Next Post

Dirut BPJS Tinjau Cathlab RSUD Soewondo Pati, Kerja Sama Layanan Jantung Ditargetkan 17 November

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dirut BPJS Tinjau Cathlab RSUD Soewondo Pati, Kerja Sama Layanan Jantung Ditargetkan 17 November

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tak Cukup Atasi Kekeringan, Chandra Dorong Bank Mandiri Bantu Penanganan Bencana Lain

Oktober 29, 2026

Pemkab Pati Buka Ruang Dialog, Delapan Aspirasi GMPP Siap Dikaji Bersama

Oktober 29, 2026

Dirut BPJS Tinjau Cathlab RSUD Soewondo Pati, Kerja Sama Layanan Jantung Ditargetkan 17 November

Oktober 29, 2026

Konser Denny Caknan Disorot! PBJT Melepas Penat Pati Belum Final, Ketua FWP: Pajak Harus Dipenuhi

Oktober 29, 2026

Recent News

Tak Cukup Atasi Kekeringan, Chandra Dorong Bank Mandiri Bantu Penanganan Bencana Lain

Oktober 29, 2026

Pemkab Pati Buka Ruang Dialog, Delapan Aspirasi GMPP Siap Dikaji Bersama

Oktober 29, 2026

Dirut BPJS Tinjau Cathlab RSUD Soewondo Pati, Kerja Sama Layanan Jantung Ditargetkan 17 November

Oktober 29, 2026

Konser Denny Caknan Disorot! PBJT Melepas Penat Pati Belum Final, Ketua FWP: Pajak Harus Dipenuhi

Oktober 29, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tak Cukup Atasi Kekeringan, Chandra Dorong Bank Mandiri Bantu Penanganan Bencana Lain

Oktober 29, 2026

Pemkab Pati Buka Ruang Dialog, Delapan Aspirasi GMPP Siap Dikaji Bersama

Oktober 29, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika