Dua Kali Tabrakan di Jalur Pati–Tayu, Pengemudi Pikap Asal Kudus Tewas
PATI – NOTOPROJO.ID
Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan dua mobil terjadi di Jalan Pati–Tayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi mobil pikap Daihatsu Gran Max asal Kabupaten Kudus meninggal dunia. Tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan, mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang dikemudikan warga Kecamatan Jakenan melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat melintas di sekitar SPBU Wedarijaksa, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah berlawanan.
“Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk berupa rekaman CCTV, Toyota Fortuner berwarna putih itu melaju dari selatan ke utara. Tabrakan pertama terjadi di sekitar SPBU Wedarijaksa,” kata Apri saat ditemui di kantornya, Rabu (14/10/2026).
Setelah tabrakan pertama, mobil Fortuner tersebut tetap melaju ke arah utara. Sekitar satu kilometer dari lokasi awal, tepatnya di depan Pasar Wedarijaksa, mobil itu kembali terlibat kecelakaan dengan mobil pikap Gran Max dan sepeda motor Honda Revo.
“Toyota Fortuner itu masih melaju hingga terjadi tabrakan kedua di depan Pasar Wedarijaksa. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Gran Max dan sepeda motor Honda Revo,” ujarnya.
Akibat kecelakaan beruntun itu, pengemudi mobil pikap Gran Max meninggal dunia. Sementara itu, dua pengendara dan satu penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban meninggal dunia satu orang, sedangkan tiga lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban sudah mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit,” kata Apri.
Apri menambahkan, kecelakaan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Namun, setelah petugas melakukan penanganan dan pengamanan, arus kendaraan kembali lancar.
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Terkait dugaan pengemudi Fortuner mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, Apri mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Menurut dia, pengemudi Fortuner telah menjalani pemeriksaan di RS Fastabiq Pati pada Selasa malam. Hingga Rabu, hasil pemeriksaan tersebut masih ditunggu oleh penyidik.
“Pengemudi Fortuner berwarna putih tadi malam langsung kami lakukan pemeriksaan laboratorium di RS Fastabiq Pati. Sampai pagi ini, hasilnya masih kami tunggu. Jika sudah keluar, akan kami sampaikan,” ujarnya.
Saat ini, pengemudi Fortuner telah diamankan di Satlantas Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua mobil dan dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut di kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polresta Pati.
“Seluruh barang bukti, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, saat ini berada di kantor Unit Laka,” kata Apri.













