• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Pati

Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati Tembus 200 Ribu, Samsat Gencarkan Jemput Bola

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2026
in Seputar Pati
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati Tembus 200 Ribu, Samsat Gencarkan Jemput Bola

PATI, NOTOPROJO.ID 

Sekitar 200.000 kendaraan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tercatat belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan jumlah objek pajak terbesar berada di Kecamatan Pati, Juwana, dan Margorejo.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati Daffid Alifianto mengatakan, jumlah objek pajak kendaraan di Kabupaten Pati saat ini mencapai sekitar 598.000.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Pati memiliki sekitar 76.000 objek pajak, Kecamatan Juwana sekitar 57.000 objek pajak, dan Kecamatan Margorejo sekitar 37.000 objek pajak.

“Kalau data tunggakan di Kabupaten Pati sampai sejauh ini kurang lebih di angka 200 ribuan untuk data objek pajak,” ujar Daffid.Rabu (07/10/26)

Namun, Daffid belum dapat menyampaikan secara rinci nilai rupiah dari total tunggakan tersebut. Menurut dia, nilai tunggakan bersifat dinamis karena setiap hari terdapat kendaraan yang jatuh tempo maupun melakukan pembayaran.

“Kalau rigidnya kita ini karena dinamis. Tiap hari ada yang jatuh tempo, ada yang melakukan pembayaran, jadi data tersebut fluktuatif,” katanya.

Bukan karena faktor jarak

Daffid menegaskan, tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bukan semata-mata disebabkan faktor geografis atau sulitnya akses masyarakat menuju kantor Samsat.

UPPD Samsat Pati, kata dia, telah menyediakan sejumlah layanan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, mulai dari Samsat Keliling, layanan sambang desa, hingga pelayanan yang menyasar sejumlah perusahaan.

“Sebenarnya jarak itu tidak ada masalah. Kalau belum bisa ke Samsat Pati, ada Samsat Keliling. Kami juga cukup sering menyambangi desa dan beberapa perusahaan,” ujar Daffid.

Dia mencontohkan pelayanan yang dilakukan di sejumlah perusahaan, seperti Brak Djarum di Kecamatan Margoyoso dan PT HWI di Kecamatan Batangan.

Andalkan program pemutihan

Untuk menekan jumlah kendaraan yang menunggak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak, UPPD Samsat Pati kini mengoptimalkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga akhir Desember 2026.

Daffid berharap program tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Harapannya, dengan program dari Bapak Gubernur ini, masyarakat mendapatkan kemudahan. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan sehingga setidaknya dapat mengurangi angka objek pajak yang melakukan penunggakan,” katanya.

Program tersebut juga diharapkan mampu mendongkrak realisasi penerimaan PKB Kabupaten Pati pada 2026.

UPPD Samsat Pati menargetkan penerimaan PKB tahun ini mencapai Rp173 miliar. Hingga saat ini, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp107 miliar.

“Target untuk Kabupaten Pati di angka Rp173 miliar. Untuk realisasi PKB-nya sampai sekarang sudah di angka Rp107 miliar,” ujar Daffid.

Menurut Daffid, program pemutihan tersebut mulai banyak dimanfaatkan masyarakat untuk membayar kewajiban pajak kendaraan. Ia memperkirakan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut akan meningkat menjelang berakhirnya masa pemutihan pada Desember 2026.

Reporter: Tobing

Previous Post

Trotoar Rp14 Miliar Disorot DPRD Pati: Baru Dikerjakan, Dinilai Lebih Buruk dari Sebelumnya

Next Post

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Redaksi

Redaksi

Next Post

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Oktober 7, 2026

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Oktober 7, 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati Tembus 200 Ribu, Samsat Gencarkan Jemput Bola

Oktober 7, 2026

Trotoar Rp14 Miliar Disorot DPRD Pati: Baru Dikerjakan, Dinilai Lebih Buruk dari Sebelumnya

Oktober 7, 2026

Recent News

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Oktober 7, 2026

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Oktober 7, 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati Tembus 200 Ribu, Samsat Gencarkan Jemput Bola

Oktober 7, 2026

Trotoar Rp14 Miliar Disorot DPRD Pati: Baru Dikerjakan, Dinilai Lebih Buruk dari Sebelumnya

Oktober 7, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Oktober 7, 2026

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Oktober 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika